Gubernur Anies: Sekolah dan Kerja di Rumah Diperpanjang Sampai 19 April

Sabtu, 28 Maret 2020 – 17:25 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona (covid-19) akan diperpanjang hingga 19 April.

"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang di mana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia saat saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Pemkot Surakarta tidak Memilih Lockdown untuk Melawan Corona

Artinya, kata dia, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja di rumah.

Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA: Cara Lapas di Banjarmasin Cegah Penyebaran Virus Corona

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.

Anies mengimbau seluruh warga yang berdomisili di daerah itu agar tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan virus corona.

BACA JUGA: Pemerintah Harus Cekatan Penuhi Permintaan Tenaga Medis di Medan Perang Lawan Corona

"Kita imbau kepada warga untuk tetap tinggal di rumah jangan berpergian kecuali untuk kegiatan yang esensial terkait kebutuhan pokok dan kesehatan," kata dia saat

Selain dua kegiatan tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta masyarakat agar tetap tinggal di rumah. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler