Gubernur Banten Belum Hadir di Gedung KPK

Rabu, 04 Desember 2013 – 14:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.

"Gubernur Banten diperiksa dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebagai saksi untuk STA (Susi Tur Andayani dan AM (Akil Mochtar)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Rabu (4/12).

BACA JUGA: Jelang Pemilu, IT Polri Rusak

Namun demikian, sampai saat ini, Atut belum muncul di kantor komisi yang dipimpin Abraham Samad itu.

Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan mengaku belum mengetahui soal pemanggilan Atut. Namun, sepengetahuannya Atut ada acara bersama Gubenur Wilayah Jawa di Banten hari ini.

BACA JUGA: Massa HMI Desak Nafsiah Mboi Minta Maaf

"Saya belum tahu soal pemanggilan KPK, sudah 3 hari saya tugas kantor saya ke Luar Kota, baru tiba hari ini. Setahu saya beliau hari ini ada jadwal menghadiri Musrenbang bersama Gubernur Wilayah Jawa di Banten," kata Fitron.

Akil dan Susi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di MK. Selain Akil dan Susi, adik Atut yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga menjadi tersangka perkara ini. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Rindu Dahlan Iskan, Penggagas ForDIS Diciumi Warga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemanggilan Boediono Bisa Dibatalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler