Gubernur dan Wagub Kok Enggak Akur? Bisa Berabe Nih

Jumat, 13 Mei 2022 – 21:33 WIB
Tokoh pejuang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, Huzrin Hood. ANTARA/Nikolas Panama

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Tokoh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Huzrin Hood menyebut gubernur dan wakil gubernur Kepri tidak akur.

Menurutnya, konflik antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wagub Marlin Agustina menguak ke permukaan beberapa bulan sejak keduanya dilantik sebagai kepala daerah.

BACA JUGA: Kasus Skimming, Bank Riau Kepri Resmi Lapor Polisi

Huzrin kemudian meminta agar keduanya bergandengan tangan, sebab konflik antarpemimpin bakal merugikan daerah yang dipimpin.

"Konflik Ansar dengan Marlin sudah menguak ke permukaan beberapa bulan setelah dilantik sebagai kepala daerah."

BACA JUGA: Kisruh Soal TPP, Gubernur Kepri Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Tanjungpinang

"Tentu ini bukan hal baik. Kami ingin mereka harmonis, fokus mengurus pemerintahan untuk kepentingan masyarakat Kepri," ujar Huzrin di Tanjungpinang, Jumat (13/5).

Mantan Bupati Bintan itu menyampaikan keprihatinannya sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintahan, yang terbentuk sejak dua dasawarsa lalu dengan penuh perjuangan, bukan dari pemberian.

BACA JUGA: Oknum Polisi yang Jadi Pengawal Pribadinya Terlibat Narkoba, Gubernur Kepri Merespons Begini

Kepri, yang sebelum 20 tahun lalu merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Riau, dimekarkan menjadi provinsi dengan mengorbankan waktu, uang, tenaga dan pikiran.

"Kami minta perjuangan itu dihargai dengan menjaga pemerintahan agar tetap kondusif."

"ASN tidak terkotak-kotak akibat konflik kepala daerah dan tingkatkan kualitas program kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Huzrin merupakan salah seorang pejuang berdirinya Provinsi Kepri.

Menurutnya, Kepri diperjuangkan menjadi provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam proses memperjuangkan Kepri menjadi provinsi, salah satu momentum penting yakni Kesepakatan Tokoh Pejuang pada 15 Mei 1999.

Saat itu, dikenal sebagai Hari Marwah, yang ditetapkan pada 15 Mei 2002 atau setelah UU Nomor 25/2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau disahkan.

"Hadiah terbesar bagi para pejuang baik yang saat ini masih ada maupun yang sudah meninggal dunia adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap mantan pimpinan DPRD Kepri ini.

Ansar dan Marlin sebelumnya sudah menyampaikan tidak ada permasalahan di antara mereka.

Namun, Ansar sempat mengeluhkan isu yang berkembang, yang seolah-olah ia tidak memberikan porsi kegiatan pemerintahan kepada Marlin.

Ansar menegaskan kegiatan pemerintahan juga dilakukan oleh Marlin sesuai kapasitasnya sebagai wakil gubernur, yang diatur dalam undang-undang.

"Sekarang pemerintahan berjalan dengan baik. Seluruh program dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Huzrin akan menyampaikan persoalan pemerintahan yang terjadi saat ini pada Rapat Paripurna Hari Marwah DPRD Kepri yang berlangsung besok.

Dia juga menyoroti persoalan pembebasan lahan di Pulau Dompak, pusat Pemerintahan Kepri, yang sampai sekarang masih menyisakan permasalahan.

"Ada yang belum diganti rugi. Ada yang direlokasi rumahnya tetapi belum mendapatkan sertifikat," katanya.

Persoalan lainnya yang akan disampaikan terkait rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

Dia menyebut persoalan pembebasan lahan di Bintan menguras anggaran daerah sebesar Rp 50 miliar.

"Lahan di Batam belum dibebaskan. Artinya, masih banyak anggaran daerah yang terkuras. Sementara pembangunan Jembatan Batam-Bintan belum diketahui dimulai kapan," kata Huzrin.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler