Gubernur Dihadiahi Pakaian Dalam Wanita

Jumat, 23 Desember 2011 – 10:08 WIB

MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, dihadiahi pakaian dalam wanita yakni, Celana Dalam (CD) dan BH, oleh massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) ketika melakukan aksi di halaman depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (22/12).
Hadiah pakaian dalam wanita terhadap Gatot itu, sebagai bukti dan pertanda Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), di bawah roda kepemimpinan Gatot merupakan pemerintahan yang bermental culas.

Massa Lempar menilai, Gatot tidak mampu memimpin Sumut dimana dibuktikan dengan selalu munculnya polemik, yang membuat suasana Sumut tidak kondusifBorok-borok Gatot terus dikumandangkan, mulai dari kebijakan yang "sewenang-wenang" dengan melakukan mutasi 110 pejabat, hingga Gatot mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

BACA JUGA: Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk



Kemudian mengenai sosok Gatot yang pada prinsipnya bukanlah seorang yang mutlak baik, karena Gatot sendiri merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No.32451/A4.6/KP/2007 Tanggal 1 Agustus 2007, tentang pemberhentian secara tidak hormat Gatot Pujo Nugroho sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam surat yang ditandatangani Mendiknas saat itu, Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA di Jakarta berisi tiga poin
Inti dari isi surat tersebut tak lain soal pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ir Gatot Pujo Nugroho karena melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) No.37 Tahun 2004.

Lempar juga menyoroti, ketidakmampuan Gatot dalam menertibkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) Pemprovsu, yang terlibat kasus dugaan korupsi yang berimbas pada ketidakkondusifan di Sumut.
Selain itu, terjadi pula dugaan gratifikasi antara SKPD dengan Inspektorat Sumut karena tidak adanya ketransparanan dalam pengawasan dan pemeriksaan publik.

Massa juga sempat menyinggung dan mengutuk keras, adanya oknum pejabat, oknum PNS dan oknum kepala daerah di Sumut yang melakukan poligami

BACA JUGA: Target 30 Persen Camat Perempuan

Dimana hal tersebut, menurut massa Lempar menyatakan, perilaku poligami sangat bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada tentang PNS dan Kepala Daerah.

Atas beberapa hal tersebut, massa Lempar mendesak agar Gatot secara professional dan legowo turun dari jabatan Plt Gubsu.  Selain itu pula, massa juga meminta Mendagri untuk turun tangan langsung guna memutasi atau bahkan mencopot oknum pejabat, oknum PNS atau oknum Kepala Daerah yang melakukan poligami di Sumut.

"Kita tidak ingin Sumut dipimpin oleh kepala daerah yang pengecut, tidak berani menindaktegas kepala-kepala dinas yang terindikasi korupsi
Dan masyarakat Sumut juga tidak mau punya pemimpin yang tidak baik, karena dipecat secara tidak hormat

BACA JUGA: Jalan Tol Bali Mulai Dibangun

Dan masyarakat Sumut juga tidak mau dipimpin oleh pejabat, PNS atau pun kepala daerah yang poligamiKami meminta, Gatot rela turun dari kursi Plt Gubsu," tegas Ketua LSM Lempar Picky Fadly Pardede dalam orasinya.(ari)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Sempat Rusuh, Kapolda Kepri Akui Gagal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler