Gubernur Edy Rahmayadi Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Selasa, 05 Januari 2021 – 22:41 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tunda pembelajaran tatap muka di sekolah. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memutuskan penundaan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka langsung di sekolah yang awalnya direncanakan dimulai pada Januari 2021 ini.

"Penundaan dilakukan dengan pertimbangan menjaga keselamatan dan kesehatan siswa yang tetap menjadi prioritas saat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," kata Gubernur Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (5/1).

BACA JUGA: Nekat Belajar Tatap Muka, Izin Sekolah Bakal Dicabut, Kepsek Bisa Dicopot

Gubernur Edy menyebutkan, keputusan menunda belajar dengan tatap muka itu juga diputuskan setelah jajarannya melakukan konsultasi dan koordinasi dengan banyak pihak terkait

Di antaranya dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Psikolog Klinis dan ahli epidemiologi, misalnya, semua merekomendasikan agar belajar dengan tatap muka itu sebaiknya ditunda.

BACA JUGA: Pengumuman, Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/4/XII/2020 Telah Dicabut

"Hasil rapat Satgas Penanganan COVID-19 Sumut juga menjadi landasan untuk mengambil langkah penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung tersebut," jelas Edy.

Gubernur sekaligus ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sumut itu mengaku belum bisa memastikan sampai kapan penundaan pembelajaran tatap muka langsung di Sumut itu akan berjalan.

BACA JUGA: Australia Khawatir dengan Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir, Begini Kalimatnya

"Yang pasti melihat perkembangan pandemi COVID-19 di Sumut maupun nasional," kata Edy didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar.

Meski ditunda, mantan Pangkostrad itu meminta semua sekolah tetap melaksanakan persiapan, sehingga ketika dinyatakan tatap muka bisa dijalankan, sekolah di Sumut sudah siap 100 persen.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler