Gubernur Jambi Zumi Zola Diperiksa KPK Hari Ini

Jumat, 05 Januari 2018 – 07:59 WIB
Zumi Zola. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK, terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018, hari ini (5/1).

Pemanggilan tersebut dilakukan tepat sehari pasca-KPK memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Fachrori Umar, Kamis (4/1).

BACA JUGA: Usai SKPD, Giliran Ketua Fraksi Dewan Bakal Diperiksa KPK

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima kabar pemanggilan Zumi hari ini.

”Saya dapat informasi tadi (kemarin). Pemeriksaan gubernur Jambi akan dilakukan besok (hari ini),” ungkap dia ketika diwawancarai di kantor KPK Kamis petang.

BACA JUGA: Akui Memfasilitasi DPRD Jambi, Zumi Zola: Sesuai Aturan

Namun demikian, dia belum mendapat informasi Zumi diperiksa untuk tersangka yang mana. ”Kita lihat besok terkait dengan apa,” imbuhnya.

Yang pasti KPK tidak sembarangan memanggil orang untuk diperiksa. Menurut Febri, setiap orang yang diperiksa pasti dinilai penyidik keterangannya dibutuhkan dalam penanganan perkara.

BACA JUGA: Zakat Listrik Bawa Zumi Zola ke Markas PBB

”Para saksi yang dipanggil mereka yang diduga memiliki informasi atau mengetahui bagian dari proses atau kasus yang sedang kami tangani,” beber dia.

Termasuk di antaranya Zumi. Bisa jadi dia akan ditanyai penyidik soal proses pembahasanan penyusunan RAPBD yang jadi soal.

Sebab Zumi merupakan pimpinan eksekutif yang seharusnya mengetahui proses tersebut. ”Bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan,” imbuh Febri. ”Itu yang kami dalami,” tambah dia.

Berkaitan dengan kemungkinan keterlibatan Zumi, dia dengah tegas menyampaikan bahwa KPK belum sampai ke sana.

Dia pun menuturkan, saat ini instansinya fokus pada tersangka yang sudah ditetapkan. Sedangkan terhadap para saksi, KPK hanya mengklarifikasi informasi yang mereka ketahui.

Dalam penanganan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2017, KPK fokus pada dua hal. Pertama soal proses penyusunan RAPBD tersebut.

”Prosesnya kan terjadi di lingkaran eksekutif di Pemprov misalnya. Dan juga ada hubungan dengan pihak legislatif DPRD setempat,” beber Febri.

Sedangkan fokus kedua berkaitan dengan komunikasi yang dilakukan untuk melancarkan pengesahan RAPBD tersebut. ”Jadi, dua proses itu yang kami dalami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Febri menuturkan bahwa KPK sudah melaksanakan serangkaian pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan suap RAPBD Jambi 2018. Kemarin, mereka tidak hanya memanggil wagub Jambi. Melaikan turut memanggil Ketua Komisi I DPRD Jambi Tadjuddin Hasan.

Selain itu tiga saksi lain juga dipanggil oleh lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. ”Ada unusr DPRD yang kami periksa, ada juga unsur pemprov,” kata dia.

Ketika dikonfirmasi usai diperiksa kemarin, Fachrori menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal dugaan suap yang dilakukan anak buahnya. ”Saya kan berada di Jakarta,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan, sama sekali tidak ada instruksi dari dirinya maupun Zumi terkait dugaan suap tersebut. ”Ndak ada, ndak ada, benar,” kata dia.

Bahkan, sambung dia, sama sekali tidak ada koordinasi yang dilakukan anak buahnya. ”Saya nggak mau berdosa. Nggak mau berbohong,” ujarnya. (syn/)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencuat Dianto Sekda Terpilih, Zola Malah Klaim Masih Proses


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler