jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum menunjuk pelaksana tugas atau Plt setelah Bupati Malang Rendra Kresna ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri untuk Pltnya," ujar Soekarwo.
Menurut Soekarwo, jika nanti Mendagri memerintahkan penunjukan Plt, maka pihaknya segera menunjuk Wakil Bupati Malang .
Seperti diketahui, KPK menduga Bupati Malang, Rendra Kresna menerima suap Rp 3,45 miliar dari Ali Moertopo untuk proyek Dana Alokasi Khusus , DAK, pendidikan.
BACA JUGA: PSI: Malang Raya Darurat Korupsi
Rendra diduga bersama Eryk Armando Talla menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Mendagri Belum Tunjuk Plt Bupati Malang
BACA JUGA: Mau Duit Rp 200 Juta? Lapor Saja Kalau Tahu Kasus Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerat Baru KPK buat Gubernur Irwandi Yusuf soal Duit Rp 32 M
Redaktur & Reporter : Natalia