jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji merespons positif rencana pemerintah untuk membahas dan mengkaji lagi usulan pemekaran daerah. Ia juga menyinggung usulan pembentukan Provinsi Kapus Raya.
“Sudah ada kemajuan untuk mengkaji," tegas Sutarmidji saat berbincang-bincang dengan JPNN, Kamis (24/1).
BACA JUGA: Masih Ada 314 Usulan Pemekaran Daerah, tapi Maaf...
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji usulan 314 daerah otonom baru (DOB). Meskipun saat ini masih dilakukan moratorium pemekaran daerah, pemerintah tetap mengkaji dan mendengar aspirasi daerah.
Salah satu DOB yang diusulkan Kalbar sejak lama adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Sutarmidji yang baru beberapa bulan menjabat gubernur itu memang memprioritaskan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
BACA JUGA: Jangan Main-main, Pak Gubernur Siapkan Linggis dan Palu
Provinsi ini rencananya terdiri dari Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau. Lima kabupaten ini sekarang tergabung dalam Provinsi Kalbar. Tiga kabupaten yakni Kapuas Hulu, Sintang dan Sanggau merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Yakni Badau, Kapuas Hulu - Lubok Antu, dan Jasa, Sintang - Krenggas, serta
Entikong, Sanggau - Tebedu, Sarawak, Malaysia. "Saya yakin Kapuas Raya akan terbentuk," kata politikus yang karib disapa Bang Midji, ini.
BACA JUGA: Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...
Midji mengatakan memang pemerintah harus melihat skala prioritas dalam pembentukan DOB tersebut. Wali kota Pontianak dua periode ini berpendapat bahwa akan lebih baik jika DOB yang dibentuk adalah provinsi. Namun, kata dia, dalam pembentukan provinsi baru pemerintah juga harus bisa melihat urgensi dari kebijakan tersebut.
"Harusnya ada skala prioritas misalnya provinsi dulu dan itupun dilihat urgensinya, misalnya yang berbatasan langsung dengan negara lain. Kemudian, yang provinsi induknya mau membiayai provinsi persiapan," paparnya.
Dia lebih yakin lagi karena berdasar jumlah penduduk Kapuas Raya di atas satu juta. Menurut dia, Kemendagri sudah membuat aturan ketat untuk pemekaran.
“Kalau provinsi penduduknya minimal satu juta, kabupaten 400 ribu. Nah, Kapuas Raya itu penduduknya 1,7 juta jiwa," tegas mantan anggota DPRD Kota Pontianak, itu.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Banyak hal yang dipertimbangkan kenapa moratorium pemekaran belum dicabut.
Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam.
"Kemendagri sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasi konstitusional daerah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini masih banyak daerah yang minta dimekarkan. Setidaknya terdapat 314 usulan DOB. Menurut Tjahjo, hal itu memang hak konstitusional daerah. Namun, persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan Rp 300 miliar per kabupaten/kota.
“Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak, pemerintah dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah. Baik itu dari DPD dan DPR serta aspek-aspek lainnya, seperti anggaran DOB,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (24/1).(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Kalbar Janji Tidak Akan Selewengkan Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi