jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengingatkan agar proyek jalan dan jembatan dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Jika ada kontraktor menyalahi kesepakatan, siap-siap pekerjaannya dibongkar lagi.
"Saya akan awasi langsung ke lapangan. Seluruh proyek yang dibiayai APBD Provinsi saya akan turun lihat, termasuk UPJJ," tegas Gubernur Kalbar Sutarmidji.
BACA JUGA: Gubernur Kalbar Janji Tidak Akan Selewengkan Anggaran
Pria yang karib disapa Midji ini mengatakan, di mobil dinasnya ada perlengkapan yang sama dengan saat ia menjadi Wali Kota Pontianak dua periode. Yakni beberapa alat-alat pertukangan.
"Mobil dinas saya nanti tetap akan dilengkapi dengan linggis, palu besar, tukol dan pilok. Pokoknya lengkap lah untuk bongkar-bongkar,” ancamnya.
BACA JUGA: Gubernur Terinspirasi Pak Harto, SMA Masuk Kelas Ternakal
“Jangan sekali sekali mau berbuat yang tidak benar, yang ndak rapi pun saya minta bongkar dan rapikan," timpal Midji.
Jika terjadi penyimpangan, dia pun tidak segan-segan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Kemudian meminta wartawan untuk mengawal proses tersebut secara terbuka. "Wartawan silakan kawal,” lugasnya.
BACA JUGA: RKPD 2019 Harus Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
Jangan ada proyek yang dikerjakan tak sesuai dengan spek sedikit pun. Kalau jalan misalnya ketebalan 70 cm, maka tetap harus segitu. Begitu kalau beton kualitas K350, harus tetap segitu.
“Tidak boleh berubah," ujarnya mengingatkan. Guna mengawasi proyek yang ada, Midji akan menjalin kerjasama dengan pihak Universitas Tanjungpura (Untan) untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Midji juga mengimbau panitia lelang proyek agar jangan meloloskan perusahaan-perusahaan yang sudah pernah bermasalah. Sekecil apapun masalah yang telah dibuat.
"Saya minta aparat penegak hukum ketika proyek di jajaran pemerintah provinsi berkaitan dengan pembayaran, kamajuan fisik ada masalah harus diperiksa dulu itu konsultan pengawas," tuturnya.
Selama ini, selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang biasa siap diperiksa. Tapi konsultan pengawas yang sudah dapat biaya besar tidak pernah tersentuh hukum. “Padahal semua pembayaran itu kan dari laporan mereka," ucapnya.
Konsultan pengawas juga diperiksa jika ditemukan kualitas pekerjaan tidak seusai dengan spek yang telah disepakati. "Yang harus kena duluan itu konsultan pengawas," pungkasnya. (riz/arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutarmidi dan Pj Gubernur Kalbar kok Susah Bertemu?
Redaktur & Reporter : Soetomo