Gubernur Kaltara Keluarkan Perintah Hentikan Segera Semua Proyek, Kenapa? 

Sabtu, 20 Februari 2021 – 18:11 WIB
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. Antara/Susylo Asmalyah

jpnn.com, TARAKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengeluarkan kebijakan yang sangat mengejutkan.

Orang nomor satu di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia itu memerintahkan menghentikan segera semua proyek di Kaltara, kecuali yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Kemendikbud Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah Lewat Transaksi Non-Tunai

“Saya minta hentikan semua proyek segera,” kata Zainal di Tanjung Selor, Sabtu (20/2).

Zainal melalui suratnya Nomor 100/0694/GUB Tanggal 18 Februari 2021 ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kaltara menghentikan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

BACA JUGA: BBM Satu Harga Hadir di Kalimantan Utara

Surat tersebut ditembuskan kepada direktur jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, sekretaris daerah Provinsi Kaltara dan inspektorat Provinsi Kaltara.

Zainal meminta kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa terhitung sejak 18 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

BACA JUGA: TNI Bakal Kerahkan 10.000 Prajurit untuk Pelacakan Kasus Covid-19

Zainal menjelaskan dasar penghentian pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 untuk menyegerakan terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.

“Agar seluruh proses dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," katanya.

Dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolahan keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan akuntabel bersih dari praktik korupsi dan tidak ada konflik kepentingan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler