TASIK -- Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Ciamis hari ini direncanakan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) II di Gedung DekopindaSalah satu agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu tentang Negara Islam Indonesia (NII).
“Kita mengetahui NII (ada) yang menipu, ada NII yang tidak memperbolehkan shalat, ada yang akan merusak negara,” ujar Koordinator Lapangan FPI Kabupaten Ciamis Wawan Abdul Malik Marwan, seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (grup JPNN).
Kata Wawan, NII yang melarang shalat jelas sesat dan sudah meleset dari syariat Islam. “Maka NII itu yang kami jelas akan kecam dan itu mutlak, itu sesat,” tandas Wawan.
Dia menambahkan NII yang menjalankan syariat Islam, shalat serta syahadatnya sama, merupakan NII yang tidak sesat
BACA JUGA: Forum Ulama Kantongi Bukti Kaitan NII-Al Zaitun
“Kami selaku FPI di Ciamis, tidak akan tinggal diam dan mengusut NII yang jelas menyesatkan, terutama akan mengungkap jaringanya di CiamisDalam Muswil II, kata dia, pihaknya juga akan menghadirkan Ketua DPD FPI Jawa Barat KH Abdul Kohar Lc
BACA JUGA: Masih ada Bercak Darah di Masjid Adizkra
KH Abdul Kohar akan menyampaikan mengenai khilafiyah, syariat Islam di IndonesiaLanjut Wawan, selain akan membahas NII, Muswil II FPI juga akan mengupas tentang rentenir yang merusak masyarakat kecil
BACA JUGA: Diperiksa KPK, DPRD Seluma Lumpuh
“Hal ini kami akan kupas secara tuntas,” pungkas(isr)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Sibolga Tolak Gabung Protap
Redaktur : Tim Redaksi