jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menunjuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur di provinsi yang beribu kota di Tanjungpinang itu. Rencana itu merupakan respons atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
“Kami masih cermati perkembangannya agar pelayanan tidak terganggu. Bila nanti Gubernur Kepri ditahan, maka wagub akan menjadi Plt gubernur,” kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).
BACA JUGA: Gubenur Kepri Kena OTT KPK, Begini Respons NasDem
BACA JUGA: Tangkap Gubernur Kepri, KPK Sita Dolar Singapura
Akmal menambahkan, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu merasa prihatin dengan masih adanya kepala daerah terjaring OTT KPK gara-gara kasus rasywah. Menurutnya, Kemendagri selalu mengingatkan para kepala daerah akan area rawan korupsi.
“Kami semua prihatin. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk segera membenahi praktik-praktik pelayanan publik yang rawan korupsi,” jelas Akmal.
BACA JUGA: Gubernur Kepri Dikawal Brimob Bersenjata Laras Panjang ke KPK
BACA JUGA: Gubenur Kepri Kena OTT KPK, Begini Respons NasDem
Saat ini Nurdin tengah menjalani pemeriksaan di KPK setelah terjaring OTT bersama lima orang lainnya, Rabu (10/7). KPK menduga ada suap untuk Nurdin terkait izin reklamasi di Kepri.(jawapos.com/jpg)
BACA JUGA: Gubernur Kepri Terkena OTT KPK, Berapa Jumlah Uang Disita?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Kepri Diboyong KPK ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi