jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk wilayah yang dipimpinnya selama 150 hari.
Hal ini disampaikan Kepala Pusdatin dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, berdasarkan pesan digital yang diterimanya dari Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur Suban Wahyudiono.
BACA JUGA: Pakde Karwo jadi Anggota Wantimpres, Bu Khofifah Semringah
"Gubernur Jatim telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur dengan SK No 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019," kata Agus di Jakarta, Sabtu malam (21/12).
Waktu siaga darurat ditetapkan selam 150 hari sejak ditandatangani dan berlakunya SK Gubernur untuk seluruh 37 Kabupaten/Kota di Jatim.
BACA JUGA: Bu Khofifah Indar Parawansa Bersaksi Untuk Romahurmuziy
Agus mengatakan, penetapan SK ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung di BNPB pada 18 Januari 2019 yang dihadiri semua pihak antara lain Pemda, BPBD, Kementerian dan Lembaga, Perusahaan, NGO, TNI, POLRI, relawan dan media.
"Pada kesempatan tersebut Kepala BNPB menekankan bahwa bencana urusan bersama," tambah Agus. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Soal Stadion GBT Bau Sampah, Bonek Mania Curiga Khofifah Punya Kepentingan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam