Gubernur Klaim PNS Pemprov tak Ada yang Nakal

Selasa, 13 Agustus 2013 – 08:45 WIB

jpnn.com - BANDUNG- Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja PNS usai libur lebaran. Pemimpin Jawa Barat yang baru terpilih itu menggelar sidak di empat lokasi berbeda, yakni Gedung Sate, kantor Badan Kepegawaian Daerah, BKPPMD, dan Dinas Perkebunan Jawa Barat.

Dikatakan Gubernur Ahmad Heryawan, kehadiran PNS lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhitung baik. Berdasarkan pantauannya, seluruh PNS terlihat hadir dan kembali bekerja seperti biasa.

BACA JUGA: Rokatenda Masih Aktif

"Kehadiran PNS di kita bisa saya katakan 100 persen," kata Heryawan yang ditemui di Dinas Perkebunan Jawa Barat, Bandung, Senin(12/8).

Dijelaskannya, angka 100 persen yang dimaksud tidak termasuk PNS yang cuti dan izin sakit. Dirinya pun mengakui terdapat beberapa PNS yang tidak masuk karena cuti dan sakit. "Jadi yang sakit dan cuti tidak usah dianggap tidak hadir, kan tidak nakal. Yang jelas tidak ada PNS yang membolos," jelasnya.

BACA JUGA: Bolos Empat Bulan, Dua PNS Dipecat

Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, kehadiran PNS usai libur lebaran terbilang baik. Artinya, kata dia, hal ini menunjukan semangat yang semakin membaik.

Heryawan menilai, libur panjang dan tradisi mudik tidak menyurutkan semangat PNS untuk kembali bekerja. "Macet, mudik, arus balik, segala macam, tidak jadi alasan. Mereka hadir dengan baik. Kita berharap semangat kerja lebih bagus lagi pasca Ramadan," jelasnya.

BACA JUGA: Semua Masuk tapi Pulang Lebih Awal

Lebih jauh dia katakan, ketiadaan PNS yang sakit dan cuti masih bisa dimaklumi. Pasalnya, PNS yang sakit tidak mungkin memaksakan diri untuk bekerja, sedangkan cuti merupakan hak para pegawai.

"Karena setiap PNS punya hak cuti besar tiap tahun, namun yang ngambilnya beda-beda. Dan paling banyak biasanya diambil ketika idul fitri," pungkasnya. (agp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Bolos, Tunjangan Dipotong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler