Semua Masuk tapi Pulang Lebih Awal

Selasa, 13 Agustus 2013 – 04:34 WIB

jpnn.com - MATARAM-Sudah seperti menjadi rutinas tahunan, para pimpinan instansi pemerintah melakukan sidak di hari pertama PNS masuk kerja setelah libur lebaran. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram juga melakukan sidak kemarin.

Wali Kota H Ahyar Abduh yang didampingi Sekda HL Makmur Said sidak ke sejumlah SKPD. Sementara, Wakil Wali Kota H Mohan Roliskana sidak ke dua SKPD, yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora).

BACA JUGA: PNS Bolos, Tunjangan Dipotong

Dari sidak itu diketahui hampir semua pegawai masuk. Sementara mereka yang tidak masuk karena masih cuti. Berdasarkan data yang diperoleh Lombok Pos (grup JPNN), dari hasil sidak yang dilakukan wali kota maupun wakil wali kota, ada dua pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang masih cuti. Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga ada dua pegawai yang cuti.

Selanjutnya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dan di Dinas Dikpora masing-masing ada lima orang pegawai yang mengambil cuti. Sedangkan di Dispenda, kepala dinas HM Syakirin Hukmi juga mengambil cuti.

BACA JUGA: Gubernur Aceh Siap jadi Irup 17 Agustus

Saat didatangi wali kota, para pegawai duduk rapi di tempat kerja  masing-masing. Namun setelah sidak selesai, hampir tidak ada pekerjaan yang dilakukan. Bahkan banyak pegawai yang pulang lebih awal.

Sekitar pukul 11.30 Wita beberapa ruangan di sekretariat daerah sudah sepi. Kepala Bagian Umum Setda Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati sendiri heran melihat ruang stafnya yang sudah kosong. ”Waduh, saya tidak tahu, tadi saya ada urusan di pendopo. Mestinya mereka belum pulang,” katanya.

BACA JUGA: Banyak Obat Palsu Beredar di Masyarakat

Usai sidak, wali kota menyampaikan, secara keseluruhan tingkat kehadiran pegawai cukup tinggi.  ”Kecuali mereka yang mengambil cuti, sehingga beberapa kursi pegawai kosong,” katanya pada wartawan.

Menurutnya, hal itu masih bisa ditolelir karena cuti diperbolehkan. Namun, sejak awal ia sudah menginstruksikan agar sebisa mungkin semua pegawai tetap masuk pada hari pertama, dengan alasan apa pun mestinya sudah masuk. ”Kecuali ada alasan yang sangat urgent,” tandasnya.

Dijelaskan, jika ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, akan ada mekanisme sanksi yang diberikan. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Kita tidak berani memberikan sanksi di luar PP,” katanya.

Wakil Wali Kota H Mohan Roliskan juga mengaku cukup puas dengan tingkat kehadiran pegawai. Dia meminta semua kepala SKPD terus memantau stafnya dan tetap meningkatkan kinerja.  ”Saya harap ini dipertahankan,” katanya.

Dikatakan, sidak yang dilakukan tidak hanya berhenti di hari pertama saja. Akan tetap ada upaya untuk mengawasi kinerja para pegawai.  ”Akan selalu kita pantau,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Mataram HL Makmur Said mengatakan, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama mencapai 90,4 persen, dari 6.480 pegawai dan 3.100 guru. Mereka yang mengambil jatah cuti diperbolehkan karena itu sudah menjadi hak setiap pekerja termasuk pegawai.

Ia menjelaskan, ketika pegawai tidak masuk pada hari pertama sebenarnya masuk pelanggaran ringan. Mereka baru dikenakan teguran jika tidak masuk lima hari berturut-turut.

Namun dalam konteks saat ini sifatnya berbeda. Pegawai harus tetap masuk karena merupakan instruksi dari seorang kepala daerah. Ketika tidak masuk berarti dia tidak mematuhi kepala daerah. ”Ini menjadi penilaian dari wali kota sendiri mengenai kinerja pegawainya,” jelas Makmur. (LP/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Segera Punya Jalan Tol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler