Gubernur Koster Bersurat kepada Menko Luhut, Masyarakat Bali Mendukung 

Sabtu, 01 April 2023 – 16:16 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster. Foto: tangkapan layar YouTube - BNPB Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bali Wayan Koster bersurat kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan terkait hasil kajian aspek keamanan, keselamatan operasi dan pelayaran dalam pembangunan terminal khusus LNG di Sidakarya, Denpasar, Bali.

Dalam suratnya yang dikirim pada 29 Maret 2023, Gubernur Bali mengatakan bahwa kajian tersebut dilakukan oleh berbagai lembaga di antaranya adalah Universits Udayana, Institut 10 November Surabaya, PT JGC Indonesia, PT PLN Engineering, dan PT Rinder Energia.

BACA JUGA: Hutan Pertamina Badak LNG Diresmikan, Langkah Nyata Mengurangi Emisi Karbon

"Hasil kajian menyatakan tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam proses pembangunan terminal khusus LNG, sesuai dengan penjelasan Menteri LHK dalam laporannya kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi," terang Gubernur Bali dalam pernyataan resminya, Sabtu (1/4).

Lebih lanjut, Koster mengatakan dokumen-dokumen hasil kajian sudah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 30 September 2022 perihal laporan status tindak lanjut proses persetujuan Lingkungan Rencana Terminal Khusus LNG di Bali.

BACA JUGA: Luar Biasa! Inovasi Kilang Badak LNG di Bontang Bisa Menekan Impor LPG

Proses pembangunan terminal LNG di Sidakarya, Bali sudah melalui kajian detail dan komprehensif sehingga tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam rencana tersebut.

"Setelah dilakukan penyesuaian desain terminal yang semula berlokasi di Tahura Ngurah Rai, menjadi floating storage dan pipa untuk mengalirkan LNG ditanam 10 m- 15 m, sehingga tidak mengganggu Mangrove,” katanya.

BACA JUGA: PT Pertamina International Shipping dan NYK Berkolaborasi, Siap Gempur Pasar LNG Internasional

Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar, ujarnya, sudah melakukan pembahasan menyeluruh serta harmonisasi dengan melibatkan desa adat maupun masyarakat untuk penataan wilayah perairan Serangan, pengembangan pelabuhan pariwisata Serangan, terminal khusus pariwisata Intaran, dan terminal LNG.

"Semuanya tertuang dalam berita acara harmonisasi rencana induk pelabuhan laut Serangan dan  terminal khusus LNG Sidakarya," terangnya.

Menurut Gubernur Bali, masyarakat sudah sangat memahami pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga tidak ada kontroversi lagi.

Dia menyebut kegiatan tersebut memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam berita acara konsultasi publik Desa Adat Intaran Sanur, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan,  dan desa Adat Serangan.

“Intinya masyarakat di Bali memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dia menyebutkan terminal LNG Sidakarya yang ada di Bali merupakan kepentingan strategis berdimensi jangka panjang, yaitu Bali Mandiri Energi dengan energi bersih. Sesuai dengan Rencana Program Energi Bersih yang telah dicanangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Gubernur Bali berharap Menko Luhut Panjaitan mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya sekaligus memberikan dukungan serta menindaklanjutinya agar proses pembangunan terminal khusus LNG di Bali segera terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali.(esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler