jpnn.com - BANJARMASIN - Gubernur Kalsel Rudy Ariffin tak mau dana bansos berujung kepada masalah hukum. Rudy mengambil kebijakan, pencairan bansos ditahan dulu hingga Pergub No 60 Tahun 2012 disosialisasikan kepada calon penerima.
"Agar jangan salah penyaluran, jangan salah kaprah, dan jangan jadi bumerang. Bansos kan begitu, nawaitunya baik, hasilnya terkadang tidak baik," kata Rudy.
BACA JUGA: Pastikan Mutasi Dilakukan April Ini
Kemarin (3/4) siang di aula Gedung PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Jalan Pangeran Hidayatullah, Rudy membuka sosialisasi pergub, dengan peserta para calon penerima bantuan.
"Dibilang banyak masalah tidak juga. Intinya, pemberi dan penerima bantuan sama-sama enak," imbuhnya.
BACA JUGA: KPU Pusat Tolak Komentari Pemecatan Sekretaris KPU Simalungun
Menurut pengalaman Rudy, kebanyakan penerima bansos tidak mengerti dengan baik prosedur permohonan dan penerimaan. "Kebanyakan pas bantuan sudah di tangan malah bingung," tukasnya.
Poin-poin inti pergub ini memaparkan siapa saja yang boleh menerima bantuan, bagaimana cara permohonan, pemakaian, hingga pertanggungjawaban bantuan.
BACA JUGA: TNI Siap Kawal Proses Pemilu di Aceh
Rudy sendiri mengaku gembira bisa membantu media massa, organisasi dan komunitas wartawan melalui APBD. "Untuk PWI, tahun ini akan menerima bantuan Rp400 juta," sebutnya.
Penerima lainnya, LPP TVRI menerima Rp500 juta, tahun lalu Rp400 juta. LPP RRI menerima Rp750 juta dari sebelumnya Rp125 juta. Bantuan untuk LKBN Antara naik dari Rp45 juta menjadi Rp125 juta. Dan komunitas wartawan Pena Hijau menerima Rp125 juta. Sedangkan Orari menerima bantuan mobil operasional.
"Porwanas serta sekolah-sekolah jurnalistik milik PWI bisa jalan dengan baik berkat dukungan dari pemprov," kata Ketua PWI Kalsel, Fathurrahman. (fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Lantamal, Prajurit TNI AL di Tarakan Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi