Gubernur Lampung Pastikan Proyek Kota Baru Dihentikan

Selasa, 01 Juli 2014 – 03:49 WIB

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Berbeda pemimpin akan berbeda kebijakan. Inilah yang terjadi dengan proyek pembangunan Kota Baru. Proyek multiyears yang digagas mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. itu dihentikan.

Gubernur Lampung saat ini M. Ridho Ficardo (foto) memastikan pembangunan Kota Baru dihentikan. "Tahu nggak, dengar sendiri kan kita punya utang berapa tadi? Jadi sudah jelas. yang penting utang ini dahulu. Beresin utang ke kabupaten/kota," tegasnya kepada Radar Lampung (Grup JPPN), usai mengikuti sidang paripurna istimewa DPRD Lampung, Senin (30/6).

BACA JUGA: 23 Ribu Surat Suara Pilpres di Banten Rusak

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Lampung 2013, dinyatakan bahwa pemprov memiliki utang sebesar Rp604,995 miliar yang harus segera dibayarkan.

Utang tersebut merupakan dana bagi hasil dan pajak ke pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA: KPU Manokwari Kelebihan 1.000 Surat Suara

"Prioritas itu dananya untuk kebutuhan masyarakat. Perbaikan infrastruktur. Jalan kita banyak yang rusak. Tetapi nanti kita survei apakah masyarakat ingin perbaikan jalan atau kantor dan rumah baru untuk gubernur. Kita ikuti keinginan masyarakat," katanya.

Menurut dia, kepemimpinan Provinsi Lampung merupakan hasil pemilihan masyarakat. Oleh sebab itu tidak bisa mengabaikan keinginan dan harapan masyarakat terkait pembangunan di provinsi ini.

BACA JUGA: Aher Janji H-15 Jalan Provinsi Diperbaiki

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, APBD Lampung sangat terbatas.

Dengan kondisi keuangan itu harus melayani 9 juta penduduk.

"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga kan tadi sudah jelaskan bahwa Pemprov Lampung harus menunaikan kewajiban terlebih dahulu. Lunasi transfer dana yang kurang ke pemkab/pemkot," terangnya.

Kemudian melalui media juga terungkap banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Seperti permasalahan jalan.
"Ini menandakan mereka minta untuk diselesaikan. Namun dengan anggaran terbatas, kita harus mampu memilih yang prioritas," tuturnya.

Sebelumnya, sumber Radar Lampung menyatakan bahwa gubernur beserta jajarannya tengah melakukan evaluasi seluruh program yang tengah dijalankan, termasuk program pembangunan Kota Baru. Dengan berbagai pertimbangan, evaluasi program Kota Baru ini mengarah pada mandeknya pembangunan.

Alasan utama untuk tidak kembali mengalokasikan dana tahun depan guna melanjutkan proyek pembangunan Kota Baru ini karena Gubernur Ridho ingin memfokuskan pembangunan di infrastruktur jalan.

Pembangunan Kota Baru sendiri dilakukan sejak 2012 lalu. Di mana untuk pembangunan telah menelan dana sedikitnya Rp240 miliar.

Sementara buat pembangunan jalan juga telah digunakan dana puluhan miliar. Hingga saat ini telah terbangun kantor gubernur, DPRD, masjid agung, dan balai adat. Kemudian Dinas Kesehatan Lampung pun tengah membangun rumah sakit. (eka/p2/c1/adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan NIP Tanpa SPTJM, Indikasi Ada Manipulasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler