KPU Manokwari Kelebihan 1.000 Surat Suara

Selasa, 01 Juli 2014 – 03:25 WIB

jpnn.com - MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari kelebihan surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

Menurut Komisioner KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, kelebihan surat suara ini terjadi karena KPU Pusat masih beranggapan DPT (daftar pemilih tetap) Pilpres sama dengan Pemilu Legislatif 9 April. Kelebihan surat suara yang diterima KPU Manokwari sebanyak 1.000 lembar.

BACA JUGA: Aher Janji H-15 Jalan Provinsi Diperbaiki

"Tentu saja, kelebihan ini akan kita buatkan dalam berita acara dana dan akan dikembalikan ke KPU pusat," tandasnya.

Diketahui, DPT Pilpres 2014 sebanyak 174.104 pemilih,sedangkan DPT Pileg 174.769. Selain kelebihan, KPU Manokwari juga menerima surat suara yang seharusnya dikirim ke penyelenggara di luar negara.

BACA JUGA: Usulkan NIP Tanpa SPTJM, Indikasi Ada Manipulasi

Muin juga mengingatkan Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan (PPD) agar mengawal pendistribusian Formulir C6 atau undangan bagi pemilih di setiap wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan pada pendistribusian undangan pemilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 ini.

Mengantisipasi penyimpangan pada Pilpres, KPU berharap PPD dan PPS dapat melakukan seleksi anggota KPPS secara baik, dengan memprioritas kejujuran dan agresifitas kerja dalam melakukan penilaian. PPD dituntut untuk menjaga dengan benar pendistribusian Formulir C6 ini.

BACA JUGA: Aher Bantah Gunakan APBD untuk Menangkan Prabowo di Jabar

Hal ini pernah diingatkan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Alfredo Ngamelubun agar pendistribusian surat undangan secara tetap kepada pemilih. Kejadian saat Pileg, jual-beli surat undangan tak terulang lagi di Pilpres kali ini.

"Makanya,KPU harus betul-betulnya menyampaikan surat undangan ini kepada mereka  yang punya hak," tandasnya.(lm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpotensi Erupsi, Sinabung Siaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler