Aher Janji H-15 Jalan Provinsi Diperbaiki

Selasa, 01 Juli 2014 – 03:18 WIB

jpnn.com - CIKARANG UTARA - Menghadapi arus mudik Lebaran tahun 2014, masih banyak jalan provinsi di wilayah Kabupaten Bekasi belum diperbaiki.

Kondisi tersebut pun bisa menyebabkan kecelakaan dan kemacetan bagi pemudik yang menggunakan jalan tersebut.

BACA JUGA: Usulkan NIP Tanpa SPTJM, Indikasi Ada Manipulasi

Pengguna Jalan Industri Pasir Gombong, Suryo, meminta pemerintah bertanggung jawab atas rusaknya jalan-jalan provinsi tersebut, dan meminta agar jalan tersebut segera diperbaiki, mengingat padatnya arus lalu lintas kendaraan di jalan tersebut.

"Di Kabupaten Bekasi masih banyak jalan yang rusak, kalau pagi dan sore ketika jam sibuk pasti macet seperti Jalan Industri Pasir Gombong sampai Lippo Cikarang," katanya kepada Radar Bekasi (Grup JPNN), Minggu (29/6).

BACA JUGA: Aher Bantah Gunakan APBD untuk Menangkan Prabowo di Jabar

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini, mengaku Jalan Industri Pasir Gombong sampai kawasan Lippo pun kerap banjir ketika musim penghujan, dan banyak kendaraan yang terperosok ke kubangan air lalu terjatuh.

"Pemerintah lambat untuk memperbaiki, padahal menurut saya semestinya pemerintah cepat dan tanggap dalam memperbaiki jalan sebelum nyawa jadi taruhannya. Jadi pemerintah harus serius dalam mengatasi jalan provinsi yang berada di Kabupaten Bekasi. Pengerjaannya pun jangan asal-asalan," paparnya.

BACA JUGA: Berpotensi Erupsi, Sinabung Siaga

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, untuk infrastruktur jalan yang rusak yang berada di Kabupaten Bekasi akan diperbaiki segera. ’

"Insya Allah akan segera kita perbaiki dan kita meratakan perbaikannya jalan yang berada di Kabupaten Bekasi ini," katanya.

Untuk perbaikan jalan sebelum arus mudik tiba, menurut pria yang akrab disapa Aher ini, masih ada waktu untuk perbaikannya.

"Proses lelang sudah kita lakukan tinggal mengerjakan saja. Insya Allah H-15 sebelum lebaran sudah siap," ungkapnya. (arm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Putuskan SK Menhut Nomor 44 Tidak Sah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler