Gubernur Lampung Surati Presiden Jokowi Lantaran Harga Singkong Anjlok

Senin, 19 September 2016 – 10:20 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - GUNUNGSUGIH - Petani singkong di Lampung mejerit. Itu terjadi setelah pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan impor tepung tapioka. Akibatnya, harga singkong di Lampung terjun bebas. 

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo langsung menindaklanjuti keluhan petani dengan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

BACA JUGA: Tingkatkan Serapan Ikan Nelayan Merauke, Perum Perindo Tambah 2 Kapal Angkut

Dalam suratnya tertanggal 16 September itu, Gubernur secara tegas meminta agar pemerintah menghentikan atau mengurangi impor tepung tapioka guna menjaga stabilitas harga singkong. 

Gubernur juga meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diberi kewenangan menentukan harga dasar singkong. Tak hanya itu, Ridho juga meminta agar pusat mendukung pengembangan diversifikasi olahan ubi kayu. 

BACA JUGA: Astra Credit Companies Catat Pembiayaan Rp 17,6 Triliun

“Harga ubi kayu di Lampung mencapai Rp500 per kilogram. Sementara harga selayaknya diterima petani Rp800 perkilogram. Hal ini mengakibatkan petani merugi,” tulis Gubernur dalam suratnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (19/9). 

Sementara, dari data Badan Pusat Statistik, tahun 2015 produksi singkong Lampung tembus 7,38 juta ton. Angka Ramalan I (Aram) 2016 diperkirakan 7,82 juta ton. “Produksi ini menempati peringkat pertama nasional dengan luas panen 298.299 hektare Aram I 2016 melibatkan 497.165 petani,” kata Gubernur. 

BACA JUGA: Kembangkan Terminal Penumpang, Pelindo III Investasikan Rp 350 M

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, menanggapi permintaan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo tersebut. Enggartiasto menyatakan segera mempelajarinya. Menurut Enggar-sapaan akrab Enggartiasto Lukita- masalah penentuan harga singkong selama ini belum diatur. 

"Kita akan melakukan pembahasan dengan menteri pertanian. Memang selama ini tidak diatur. Kita akan atur bagaimana bisa berjalan seperti hal yang sudah kita lakukan dengan beras dan jagung," katanya di Lampung Tengah (Lamteng) kemarin. 

Enggar menjelaskan, kebijakan impor diambil lantaran pemerintah khawatir produksi dalam negeri tak mencukupi. Namun, lanjut dia, pemerintah tetap memberi batasan. “Dan ada kewajiban menyerap produksi dalam negeri. Susu sapi pun akan kita atur. Nanti ada kewajiban industri menyerap susu segar produksi lokal sebesar 20 persen," ungkapnya.

Selain itu, kata Engger, yang menjadi permasalahan impor karena harga di luar negeri lebih murah. "Tentunya ini harus kita bahas bersama. Kita pun harus menjaga produksi nasional. Seluruh produksi harus ditingkatkan. Harga pokok penjualan juga akan kita atur sehingga perusahaan bisa menyerap hasil pertanian," katanya.

Terkait kunjungan kerjanya di Lamteng, Enggar menyatakan ingin melihat perkembangan dari industri dalam negeri yang bisa mengisi pasokan pangan. "Tentunya dalam upaya meningkatkan produksi dan mengurangi ketergantungan impor. Paling tidak mengurangi pertambahan impor," katanya.

Dalam kunjungan ke  PT Adi Karya Gemilang (Sungai Budi Group) dan PT Great Giant Pineapple, Enggar melihat beberapa kegiatan dan meminta kejelasan terkait permasalahan yang dihadapi. 

Dengan dibangunnya pabrik gula oleh Sungai Budi Group, Enggar berharap pembangunannya cepat selesai. "Persoalan dengan lahan tebu untuk memasok, jangan sampai prosedur dan formalitas ada gangguan. Ini agar bisa berproduksi dengan baik," ucapnya.

Terpisah, Bupati Lamteng Mustafa menyatakan sudah menyampaikan semua keluhan masyarakat, terutama harga singkong. "Kita sudah sampaikan kepada menteri soal harga singkong utamanya. Kita berharap ada solusi dari pusat," katanya. (sya/wdi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pelabuhan ini Sudah Terapkan Sistem Inaportnet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler