JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo tidak koperatifGara-garanya, gubernur tak memenuhi panggilan KPPU yang hendak meminta kesaksiannya terkait kasus monopoli taksi yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin
BACA JUGA: Ruas Jakarta - Depok Rusak Parah
Hingga jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan KPPU, Senin (12/10) pukul 13.00 WIB, Syahrul tidak datang ke kantor KPPU, Jl Juanda, Jakarta Pusat.Syahrul sedianya diperiksa dan dimintai klarifikasinya terkait kasus monopoli taksi Bandara Sultan Hasanuddin
BACA JUGA: Akses Depok-Jakarta Rusak Berat
Pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait sudah dimulai komisioner sejak pukul 09.00 WIB.Informasi yang diperoleh, Syahrul masih di India dalam lawatannya keluar negeri
BACA JUGA: KPPU Panggil Gubernur Sulsel
"Itu menunjukkan kalau dia tidak koperatif.Seharusnya dia hadir," kata Komisioner KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar saat ditemui JPNN di ruang kerjanya.Menurut dia, menteri saja yang dipanggil KPPU untuk dimintai keterangan, bersedia datangApalagi, kalau hanya gubernurMestinya, ia datang untuk memberikan keterangan berkaitan dengan masalah yang tengah didalami KPPU"Kalau dia tidak kooperatif, kita akan panggil ulang," tegasnya.
Kepala Biro Humas Pemprov Sulsel, Agus Sumantri yang dikonfirmasi soal panggilan KPPU tersebut mengaku sudah mengonfirmasi jadwalnya ke Biro HukumAkan tetapi, kata dia, tidak ada undangan yang diterima dari KPPU terkait masalah tersebut"Andaikata ada, saya juga tentu akan diminta untuk memberikan keterangan terkait ituTapi, buktinya juga tidak ada,"kata Agus Sumantri.
kembali ke tanggapan KPPUAhmad Ramadhan menjelaskan, sebenarnya kasus monopoli itu sudah berjalan cukup lamaKPPU, kata dia, sebelumnya sudah memerintahkan untuk membuka peluang kepada semua taksi, sehingga bisa bersaing secara sehatSayangnya, saat dibuka juga tidak dilaksanakan secara benarSebab, perintah KPPU agar dibuka ke tujuh perusahaan penyedia layanan taksi yang eksis, tetapi nyatanya hanya dibuka ke Bosowa dan PutraSelebihnya dibuka kepada perusahaan yang belum ada taksinya.
"Yang dibuka pun baru sepuluh-sepuluh unit,kecuali Kopsidara yang armadanya sampai 286 unit," sebut RamadhanDengan demikian, kata Ramadhan melanjutkan, pembukaan itu juga belum dilakukan sesuai prinsip persaingan sehatLagi pula, pembukaan justru ke Koperasi Angkatan Udara yang belum ada taksinya dan Perusda Maros yang belum ada taksinya"Itu melanggar," sebut Ramadhan.
Sehubungan dengan itu, lanjutnya, kehadiran gubernur sebagai pemimpin pemerintahan sangat pentingSebab, KPPU ingin memperdalam soal penunjukan yang tidak benar ituSelain, KPPU juga ingin memperdalam soal perizinan taksi dimulai dari mana"Apa memang harus dari Gubernur c.qKepala Dinas Perhubungan atau bisa langsung ke Bandara," ungkapnya.
Informasi tersebut diperlukan KPPU dari gubernur sebagai pemegang hak regulasi di Sulsel.Apalagi, KPPU juga menemukan ada peraturan gubernur yang mengatur soal zonasi tarif taksi keluar dari bandaraPengaturan zonasi demikian, lanjutnya, juga sudah bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1999, tentang larangan monopoli yang menjadi dasar KPPU bekerja.
"Dalam UU tersebut tidak dibenarkan membuat zonasiKarena pembayaran itu harus dilakukan sesuai jasa yang diterimaTidak boleh ditetapkan Rp100 ribu kalau bisa bayar Rp50 ribuKarena itu, taksi harus argo," urainya.
Direktur Utama Perusda Maros, HA Machmud Osman yang ditemui di KPPU mengungkapkan, dirinya sebenarnya berharap, tidak ada monopoli dalam penyediaan layanan jasa taksi bandaraSeharusnya, kata dia, dibuka saja kepada semua perusahaan yang ada"Dengan demikian, akan berlaku hukum pasarSiapa yang pelayanannya paling baik dan tarifnya paling murah, tentu itu yang akan disenangi," katanya.
Kondisi demikian, lanjutnya juga bisa membuat perusahaan taksi menjadi lebih kreatif mengatur dirinya sendiriArtinya, jika memang penumpang lagi membanjir, maka tentu akan ditambah armadaTapi, kalau lagi sepi, tentu akan dialihkan ke tempat lain.
Perusda sendiri, lanjut dia, baru kebagian 10 unit yang bisa masuk ke bandaraJumlah tersebut hanya berupa mobil rental yang terdiri atas berbagai jenis mobil"Dengan jumlah armada yang terbatas, tentu kami kesulitan untuk mengaturMakanya, jauh lebih baik dibuka saja secara bebasItu juga akan lebih menguntungkan konsumen karena banyak pilihan," harapnya(har/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selesaikan Gedung Sekolah Dalam 15 Hari
Redaktur : Tim Redaksi