KPPU Panggil Gubernur Sulsel

Senin, 12 Oktober 2009 – 13:45 WIB
JAKARTA -- Kasus monopoli taksi Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, mulai ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)Pihak yang terkait sudah dipanggil untuk diperiksa menyangkut kasus tersebut.

Selain pihak PT Angkasa Pura, Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo juga dipanggil

BACA JUGA: Selesaikan Gedung Sekolah Dalam 15 Hari

Ia akan diperiksa sekaitan dengan monopoli yang terjadi.Taksi Bandara Sultan Hasanuddin selama ini memang didominasi Taksi Koperasi Bandar Udara (Kopsidara)
Sementara, masih ada beberapa perusahaan taksi lain yang juga ini beroperasi di wilayah tersebut.

Pihak terkait dijadwalkan diperiksa Senin 12 Oktober

BACA JUGA: Cuaca Buruk Helikopter Gubernur Mendarat Darurat

Anggota KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut."Sesuai jadwal, gubernur akan diperiksa pukul 13.00 WIB," ujar Ahmad Ramadhan kepada JPNN, Senin 12 Oktober.

Informasi yang diperoleh, hingga saat ini, armada taksi yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin didominasi Taksi Kopsidara dengan jumlah armada hingga 200 unit
Sementara, perusahaan penyedia jasa taksi lainnya, seperti Bosowa dijatah maksimal 10 unit.Untuk bisa beroperasi diperlukan izin yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Sulsel

BACA JUGA: Ledakan di Langit Bone Bikin Warga Panik

Izin itulah yang prosesnya terlampau berbelit, sehingga menyulitkan perusahaan taksi(har)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Doa Bersama Himpun Dana Rp1,6 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler