jpnn.com - MATARAM – Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengkritik keras Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Susi Pudjiastuti. Penyebabnya adalah Peraturan Menteri (Permen) Nomor 1 Tahun 2015 tentang larangan penangkapan benih lobster.
Menurutnya, kebijakan yang semena-mena itu telah menghancurkan ribuan rakyat NTB. Ia menyebutkan kebijakan itu telah membuat sengsara sekitar 7 ribu nelayan NTB yang menggantungkan hidup pada lobster.
BACA JUGA: Tantangan Dirut Baru Mandiri Menurut Ketua Himbara
Ia juga sangat disesalkan karena tidak adanya konpensasi dari kebijakan tersebut. Kebijakan Menteri Susi dinilai telah menghilangkan mata pencaharian nelayan Lobster.
“Ini kebijakan yang sangat tidak bertanggungjawab. Sekarang, yang lihat kesengsaraan masyarakat itu saya bukan Bu Susi, yang dengar rintihan masyarakat itu saya bukan Bu Susi. Tapi saya tidak bisa perjuangkan mereka, sekali mohon bapak-ibu membantu kami,” ucap Gubernur NTB, Senin (21/3) seperti dilansir Radar Lombok (Grup JPNN).
BACA JUGA: Ini Dia Bos Baru Bank Mandiri
Akibat kebijakan tersebut, banyak nelayan yang akhirnya harus rela meninggalkan kampung halaman untuk pergi merantau ke Malaysia. Sementara yang masih bertahan terkadang harus melawan hukum untuk tetap bisa bertahan hidup. Angka kriminalitas menjadi tinggi dan pimpinan daerah tidak bisa berbuat apa-apa.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah berupaya agar aturan tersebut dihapus. Namun sampai saat ini belum berhasil karena Menteri Susi selalu ngotot mempertahankan pendapatnya.
BACA JUGA: Penjualan BBM Eceran akan Diatur
“Ini jelas-jelas menyusahkan rakyat, 7 ribu lebih saat ini nelayan lobster menjadi tidak berdaya," katanya.
Ia pun berharap agar setiap kebijakan pusat yang berdampak bagi masyarakat luas melibatkan kepala daerah dalam pembahasannya. Belajar dari pengalaman yang telah lewat, pengangguran dan kemiskinan pernah meningkat karena kebijakan pusat yang menyengsarakan rakyat.
Gubernur berpesan kepada Komisi IV DPR, apabila memang penyelenggara negara tidak mampu mensejahterakan rakyat setidaknya jangan sampai membuat rakyat menderita.
“Kebijakan-kebijakan pusat tidak bisa mensejahterakan petani dan nelayan, jadi tolong jangan buat kebijakan lain yang membuat mereka semakin sengsara," pinta Gubernur.
Pimpinan Rombongan Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron berjanji akan segera melakukan upaya-upaya untuk merealisasikan aspirasi Gubernur NTB. Hal senada diungkapkan anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo.
Firman meminta kepada pimpinan rombongan agar mengundang Gubernur NTB ke Jakarta. Menurutnya, apa yang disampaikan Gubernur sangat fundamental. Semua pihak sudah seharusnya berkaca dan mengintrosfeksi diri. “Saya harap pak Gubernur bersurat secara resmi ke kami biar kami agendakan pertemuan, atau nanti kami undang pak Gubernur ke Jakarta untuk membicarakan masalah ini sampai tuntas," ucap Firman.(zwr/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantongi Laba Rp 6,1 triliun, Bank Mandiri Sebar Deviden Rp 261,4 per Lembar
Redaktur : Tim Redaksi