jpnn.com, PADANG - Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat anugerah gelar kebesaran adat sebagai Sangsako Sutan Rajo Panglimo Gadang atau Sultan Raja Panglima Besar oleh Sholihin Jusuf Kalla Dato Rajo Suku Kutianyar Tanjung Kociak.
Pemberian gelar adat dilakukan di Rumah Gadang Sholihin Mufiddah Jusuf Kalla DT. Rajo Penghulu, yang berada di Tanah Datar, Lintau Buo Utara, Kamis (25/5) kemarin.
BACA JUGA: Hamdalah, Biak Akhirnya Bisa Menikmati Listrik 24 Jam Setiap Hari
Menurut tetua adat Paduko Kayo Andrian Indra, pemberian gelar adat di Sumatera Barat itu sebagai pengakuan atas integritas, loyalitas, kreativitas dan kinerja Gubernur Papua Lukas Enembe dalam membangun Papua dan menjaga kerukunan antarumat bergama, serta berbagai inovasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemberian gelar adat ini sebagaimana surat keputusan penganugerahan Sholihin Jusuf Kalla DT. Rajo Penghulu, Atman Panungkek, atas prestasi dan kinerjanya. Gubernur juga kami angkat sebagai anak adat Suku Kutianyir Tanjung Kociak Nagari Tanjung Bonai,” ujar Paduko Kayo Adrian Indra, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (26/5). (gir/jpnn)
BACA JUGA: Begini Sikap Gubernur Papua Soal Freeport
BACA JUGA: Gubernur Papua Keluarkan Peringatan buat Freeport
BACA ARTIKEL LAINNYA... Papua Tagih Tunggakan Pajak Freeport Rp 3,5 Triliun
Redaktur & Reporter : Ken Girsang