Gubernur Rano Karno Perintahkan Satpol PP Copoti Spanduk Ratu Atut

Jumat, 14 Agustus 2015 – 09:35 WIB
Gubernur Banten, Rano Karno. Foto: Radar Banten/JPNN

jpnn.com - SERANG - Gubernur Banten Rano Karno menginstruksikan jajarannya untuk mencopot dan mengganti spanduk-spanduk yang masih menggunakan gambar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Perintah itu disampaikan Rano di sela-sela pelantikan dua pejabat Pemprov Banten setingkat eselon II di Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, Jumat (14/8)

BACA JUGA: Waduh... Tentara Asing Masuk Wilayah Indonesia, Melarang Merah Putih Berkibar

"Di Kasemen (Kota Serang) masih ada spanduk dengan gambar gubernur lama. Ganti, karena ini pemerintahan," kata Rano dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).

Ditemui setelah proses pelantikan, Rano mengaku akan memberikan waktu selama sepekan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan spanduk tersebut.

BACA JUGA: Mayat Wanita Muda Diduga Kurang Waras Mengapung di Sungai

"Kalau enggak bisa dalam satu minggu, Satpol PP turun aja," kata Rano.(bayu/radar banten/jpnn)

BACA JUGA: Anak Gagal jadi PNS, Rp 390 Juta Lenyap, Pria Tua Polisikan Lurah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! 54 Anggota Paskibra Keracunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler