Gubernur Riau Minta Tak Ada PHK Terkait Regulasi Gambut

Jumat, 26 Mei 2017 – 20:14 WIB
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN

jpnn.com, RIAU - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau mengaku telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung meminta Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menjembatani aspirasi puluhan ribu pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan Kementerian LHK.

BACA JUGA: Lagi, KPK Didesak Bongkar Pemangsa Dana Pungutan Ekspor Kelapa Sawit

"Tanggapan gubernur saya kira baik. Intinya beliau sependapat dengan apa yang kami khawatirkan, dan meminta adanya langkah kebijakan sehingga jangan sampai ada PHK," ujar Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5)

Permen LHK P.17 tahun 2017 merupakan salah satu dari aturan operasional dari PP nomor 57/2016 tentang perubahan atas PP nomor 71/2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

BACA JUGA: Soal Pariwisata, Menteri Desa Tantang Semua Daerah Tiru Sumsel

Peraturan baru ini menuai banyak kritik karena dianggap merugikan dunia usaha dan investasi.

Sebab, pengusaha HTI dan kelapa sawit berpotensi kehilangan areal garapan.

BACA JUGA: Proyek Strategis Nasional di Riau Terkendala RTRW

Akibatnya, dikhawatirkan akan terjadi pengurangan pekerja secara besar-besaran, terutama di Provinsi Riau.

"Apabila terjadi PHK besar-besaran, pekerja ini mau ke mana. Saya berharap pemerintah jangan jadikan pekerja sebagai alat, tapi jadikan aset untuk pembangunan," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu mengaku telah menyampaikan kekhawatiran para pekerja di Provinsi Riau kepada Kementerian LHK apabila regulasi tersebut memang diterapkan.

"Tentu kami di Riau bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kementerian LHK, strategi apa ke depan kalau Permen ini betul diterapkan. Intinya bagi kami jangan sampai ada pengurangan lapangan kerja, jangan sampai ada pengangguran. Saya rasa sama pemerintah pusat melalui kementerian juga pasti memikirkan ini," urainya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri pulp dan kertas menyerap 1,49 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.

Industri tersebut juga mampu menghidupi lebih dari 5,96 juta orang.

Selain itu, pada 2016, industri tersebut juga turut menyumbang dalam perolehan devisa nasional sebesar USD 5,01 miliar. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjungan Plaza Kembangkan Pusat Lifestyle Muslim


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler