Gubernur Sebut Pelapor Mesuji Provokator

Kamis, 22 Desember 2011 – 10:49 WIB

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyesalkan laporan dari Lembaga Adat Megoupak ke Komisi III DPR RI yang tidak berpegang data validMenurut dia, kondisi Register 45 Mesuji, Lampung sudah mulai tenang setelah dirinya turun ke kabupaten itu 7 Desember lalu.

’’Akhirnya ribut lagi sekarang

BACA JUGA: Mabes Tahan Perwira Polri Tersangka Pembunuh Istri

Jangan orang perorangan ngomong dengan pakaian adat, langsung disebut tokoh adat
Adat yang mana? Lembaga adat yang diakui adalah Majelis Pertimbangan Adat Lampung,’’ kata Oedin, sapaan akrabnya, kemarin.

Menurut dia, konflik yang terjadi saat ini dijadikan pengalaman berharga

BACA JUGA: Marzuki Dukung Dahlan Ambil Alih Aset BUMN

Semua permasalahan hendaknya diselesaikan secara berjenjang
Mulai dari kepala desa, camat, bupati/wali kota, hingga gubernur

BACA JUGA: RS Hermina jadi RSSIB Terbaik

Jadi, tidak semua permasalahan langsung diadukan ke Pemerintah Pusat atau DPR RIApalagi tanpa data yang jelas.

Ia mengakui, kedatangannya ke Mesuji awal bulan lalu karena kecewa ada korban meninggal dari konflik masyarakat dengan perusahaan.  ’’Siapa sih nggak kecewa masyarakatnya meninggal? Tidak ada pemerintah yang senang masyarakat meninggal,’’ papar dia.

Tapi, lanjutnya, semua permasalahan ini dicari akar masalahnya“Jadi jangan kita membuat masalahKalo orang nggak tahu masalah ngomong besar, itu provokator namanyaBelum tau masalah detil, sudah ngomongNgomong besar lagiJadi, provokatornya dia,” sergahnya   

Karena permasalahan ini sudah diambil alih tim gabungan pencari fakta (TGPF), dirinya tentu melihat langkah pemerintah pusat“Kan presiden sudah bentuk tim, silakan, saya tungguKarena tim provinsi tergabung dalam tim pemerintah pusat tentunyaDi bawah kendali pusat, ya saya menunggu,” ujar dia

Namun Oedin menolak jika harus memberikan pengakuan terhadap masyarakat yang menempati Register 45Ia tidak akan memberikan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP)Menurut dia, pemberian KTP memiliki prosedurDimana dalam negara hukum, orang yang pindah ke suatu daerah, pasti memiliki surat pindah.

’’Kalau orang nggak jelas asal usulnya, dikasih KTP, nanti ada orang Iran, minta KTP di LampungKita lihat ada imigran lewat ke Australia, kalau dikasih gampangnya, minta hak, hak apa? Harus jelasIni kan negara hukum,’’ kata dia.

Terkait hak guna usaha (HGU) perusahaan yang diduga melanggar dan menjadi biang kerok permasalahan, dia berpegang aturanJika melanggar, dia mempersilakan pihak yang dirugikan mengajukan pelanggarannyaJika melanggar pidana, maka silakan diajukan ke kejaksaan atau kepolisian

’’Gitu dongKalo langgar aturan, aturan mana? Laporkan kepada yang keluarkan aturan, yang keluarkan izinBupati misalnya, cabut dongKan semua kalo dilakukan dengan tertib, dengan benar, sesuai aturan, nggak begini negara kita,” papar Oedin

Terpisah, ketua Tim Pencari Fakta Komisi III untuk kasus Mesuji, Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin PT Silva Inhutani, perusahaan yang mengelola lahan Register 45
Masalahnya kata dia, Register 45 merupakan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang penguasaanya dibawah Kementerian KehutananNamun, izin yang diberikan oleh Kemenhut malah dialihfungsikan oleh perusahaan asal Malaysia itu

Seharusnya, lahan ditanam tanaman hutan, tapi hasil kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR ke Mesuji menemukan fakta bahwa lahan terebut ditanami tanaman perkebunan.  ’’Di atas lahan tersebut tidak boleh ditanam tanaman lain selain tanaman hutanKesalahanya ketika hutan itu dirubah menjadi perkebunan sawit, singkong dan nanasItu yang salahKementerian Kehutanan harus mencabut izinya,’’ kata Azis usai diskusi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kemarin (21/12).

Bagaimana dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI)?  ’’Sama sajaPT BSMI juga harus di tutup,” tegas Politisi Golkar itu.

Karenanya, Komisi III DPR-RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) menyusul kasus perebutan lahan yang berujung kekerasan di Mesuji, di Lampung dan Sumatera SelatanUsulan Panja ini akan akan dibahas dalam rapat pleno Komisi III pada 8 Januari 2012 mendatang

’’Hasil panja nantinya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, lebih kemasalah kebijakanyaKarena masalah sengketa ini kan bukan hanya di Lampung maupun di Sumsel, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia,’’ jelasnya.

Azis juga mengaku heran terkait bertambahluasnya lahan milik PT Silva Inhutani, dari 10 ribu hektar (ha) menjadi 43 ribu hektarDikatakanya, pada tahun 1986, PT Silva Inhutani mengantongi izin perkebunan dengan luas lahan 10 ribu hektareDalam tahun 1997 izinnya dicabut dan tiba-tiba dalam tahun 2004 Inhutani kembali beroperasi dengan perluasan lahan menjadi 43 ribu hektar.  ’’Kita nanti juga akan panggil perusahaan-perusahaan yang bermasalah itu di Panja,’’ ucapnya.

Rencananya, panja juga akan memanggil pihak Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah setempat untuk mejelaskan kenapa bisa terjadi perluasan lahan tersebut.  ’’Kita juga akan panggil mereka (Kemenhut dan Pemda) di Panja, kenapa bisa bertambahPemda bilang itu Kementerian Kehutanan, tapi Kehutanan bilang itu urusan Pemda,’’ pungkasnya

Sementara, Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Denny Indrayana kemarin turun ke LampungDia langsung berkunjung ke Rumah sakit Imanuel Bandarlampung untuk mengumpulkan informasi kepada  Muslim (18) salah satu warga mesuji yang tertembak saat bentrok dengan oknum polisi

’’Kami di beri waktu 30 hari dimulai tanggal 17 Desember kemarin untuk turun mencari fakta yang sebenarnya di Mesuji, untuk data awal, kami kesini dulu (menjenguk Muslim) dan besok (hari ini, red) kami akan ke Mesuji,’’ katanya, di rumah sakit Imanuel, kemarin (21/12).

Sementara, juru bicara TGPF Mesuji, Indriaswati mengatakan, kedatangan TGPF ke Lampung untuk memverifikasi keganjilan-keganjilan yang ada dalam proses kerusuhan warga mesuji di Register 45.’’Kami akan mengumpulkan data baik dari korban penembakan ataupun dari warga yang telah menduduki kawasan Register 45,”ungkapnya, kemarin(dna/kyd/yud/sur/c1/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Wacik Minta Anggaran 2012 Diserap Optimal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler