Marzuki Dukung Dahlan Ambil Alih Aset BUMN

Kamis, 22 Desember 2011 – 09:25 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie sangat mendukung upaya pengembalian aset-aset BUMN terkait pernyataan Meneg BUMN Dahlan Iskan.  "Kita sangat mendukung Menteri BUMN dalam menghadapi aksi pelaku perampasan aset-aset  BUMN ituAksi itu sama saja merugikan negara,"  kata Marzuki di gedung DPR RI, Rabu (21/12).

Ia menambahkan, kasus pengalihan aset ilegal  milik perusahaan BUMN, PT Bukit Asam (PT BA) atau kasus jalan tol seperti yang sudah diungkapkan Meneg BUMN hanya contoh kecil dari kasus perampokan lain  yang terjadi, khususnya pada saat krismon 1998.
 
"Harusnya semua pejabat yang diberi amanah sadar sesadarnya untuk tidak melibatkan diri atas skenario yang merugikan negara ini

BACA JUGA: RS Hermina jadi RSSIB Terbaik

Kasus dilepasnya 26 ribu HA  lahan yang sedang dieksplorasi oleh PT Bukit Asam  yang sudah mengeluarkan biaya ratusan miliar rupiah adalah bentuk nyata perampasan aset BUMN itu," papar Marzuki lagi.

Menurutnya, Kementerian BUMN seperti  tidak berdaya melawan skenario jahat itu  karena seringkali aparat penegak hukum yang tidak berpihak pada kebenaran
"Seharusnya siapapun berani melawan kejahatan tersebut  tanpa takut dicopot dari jabatannya

BACA JUGA: Jero Wacik Minta Anggaran 2012 Diserap Optimal

Tapi saya melihat Meneg BUMN saat ini punya keberanian dan dedikasi yang diperlukan bangsa ini," tegas politisi Demokrat ini.

Dia menuturkan pengalaman pribadinya saat perusahaan yang dia pimpin,  PT Semen Baturaja, yang hendak dirampas
"Saat itu skenarionya canggih sekali

BACA JUGA: Kejagung Bakal Tangkap Perampok JORR

Mereka menggunakan konsultan asingTapi dengan  keberanian dan komitmen manajemen, rencana mereka untuk merampas PT Semen Baturaja dapat kami gagalkan," bebernya.

Diterangkan lagi, dalam kasus PT Bukit Asam, sebenarnya dapat pula dilawan dan digagalkan"Kasus PT Bukit Asam itu aset-asetnya yang berupa lahan diambil alih menyusul keputusan Gubernur Sumsel dimana keputusan Gubernur Sumsel itu sebenarnya melawan UU,” katanya.

Lalu dari lahan itu, tambah dia, gubernur dengan  seenaknya membagikan kepada swasta menjadi 38 kuasa pertambangan (KP)Bayangkan,  satu KP yang dijual kepada perusahaan swasta batubara nasional senilai Rp 2 triliunBerapa nilai  asetnya PT  BA yang dirampas itu

”Kalau  kasus Century begitu seksinya di mata media, kenapa kasus PTBA tidak pernah menjadi seksi dalam pemberitaan padahal kejahatannya sangat jelas dan vulgar," terangnya panjang lebar.

Dikatakan, hingga saat ini pengadilan setempat  tidak pernah berpihak PT BA.  "Saya sebenarnya  sudah meminta Komisi VII untuk  menindaklanjuti, tapi kelihatannya berjalan di tempatSaya kira Komisi III mampu membuka tabir tersebut, sehinnga tahu siapa sebenarnya di balik ini semuaSekaligus dibentuk saja pansus karena kasus seperti  ini banyak terjadi," pungkasnya(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipu PNS Cokot Anas dan Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler