Gubernur Sulsel: Pulau Kakabia Masuk Wilayah Kepulauan Selayar

Senin, 16 Mei 2022 – 23:28 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. ANTARA/HO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Pulau Kakabia merupakan wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Diketahui, Pulau Kakabia sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel dengan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA: Pengangkatan Paulus Jadi Pj Gubernur Menuai Polemik, Bang Edi Ingatkan Begini

"Kini kami tegaskan dan diperkuat SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulsel," ucap Andi Sudirman di Makassar pada Senin (16/5).

Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman pada Silaturahmi Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar.

BACA JUGA: Anggota TNI AD Prada AAS Tewas di Kafe, Kompol Devi Ungkap Fakta Ini

Dia juga menyampaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel juga masukkan Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Gubernur termuda di Indonesia juga mengakui potensi sektor pariwisata dan perikanan di Kepulauan Selayar sangat kuat dan patut menjadi perhatian.

BACA JUGA: N Membunuh Mantan Istrinya di Kamar, Geger

Andi mengeklaim tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan.

"Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini," ucapnya.

Selain itu, tahun ini Kementerian Kesehatan memberikan anggaran untuk membangun Rumah Sakit Pratama di dua wilayah kepulauan di Sulsel, salah satunya di Kepulauan Selayar.

“Tahun ini juga, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan senilai Rp 11 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Selayar, penanganan kekerdilan dan reservoir air bersih," beber Andi.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan tanah Bandara Selayar telah dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan.

"Sebagai komitmen bersama Kementerian Perhubungan untuk tindak lanjut provinsi dalam peningkatan Bandara Selayar ke pusat sebagai otorita kewenangan," ujar Andi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler