Gubernur Sumut Diminta Kooperatif

Sabtu, 29 Agustus 2009 – 08:27 WIB

JAKARTA -- Tampaknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat mulai jengkel dengan sikap Gubernur Sumut Syamsul ArifinBagaimana tidak, setelah mangkir pada pemanggilan pertama dengan alasan belum menerima surat panggilan itu, kini Syamsul sudah berancang-ancang kembali mangkir untuk pemanggilan kedua

BACA JUGA: DPRD Baru, Hampir Sebulan Nyantai

KPPU berharap Syamsul tidak mempersulit proses pengusutan perkara dugaan persekongkolan tender pembangunan bendungan irigasi Sei Lepan Tahap 1 Kecamatan Sei Lepan dan Jalan Lingkar Kota Pangkalan Brandan Tahap 1, Kecamatan Babalan di Dinas PU Pemkab Langkat, Sumut.

"Gubernur mestinya tahu
Dia sebagai saksi, mestinya bisa bersikap kooperatif

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Tim Pusat Gagal ke Mentawai

Ini semua kan dalam rangka mencari kebenaran," ujar Direktur Komunikasi KPPU, A Djunaedi kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (29/8).

Seperti telah diberitakan, Syamsul mengatakan, hingga Kamis (27/8), surat yang dilayangkan Tim KPPU belum sampai ke tangannya
“Saya belum pernah terima surat panggilan itu hingga saat ini

BACA JUGA: PDIP-Golkar Dirangkul Karena Kuasai Daerah

Saya pun tidak tahu kenapa belum sampai ke tangan saya,” ujarnya di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis.

Kata Syamsul, dia sudah menanyakan surat pemanggilan itu kepada ajudannya dan kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut, Eddy Syofian“Namun jawaban mereka (ajudan dan Eddy Syofian, Red) tetap bilang surat itu tidak ada sampai ke tangan merekaBarusan saya tanya Eddy Syofian, jawaban Eddy surat itu tidak ada,” kata Syamsul menirukan ucapan Eddy SyofianApakah akan menghadiri panggilan KPPU jika surat itu sudah sampai atau dilayangkan kembali? Syamsul menjawab, bagaimana mau menghadiri sedangkan surat yang pertama belum sampai“Yang pertama aja belum sampai, gimana mau yang kedua,” kilahnya.

KPPU sendiri tampaknya berupaya mengalah dalam menghadapi sikap SyamsulDjunaedi tidak mau ngotot-ngototan bahwa KPPU sudah melayangkan surat panggilan pertamaDikatakan, pihaknya menganggap tidak penting penggunaan istilah panggilan pertama atau kedua"Yang jelas, ada surat panggilan dan pada Rabu (2/9) pekan depan gubernur dimintai keterangan di Medan," kata Djunaedi.

Mengapa pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta? Djunaedi mengatakan, tidak ada alasan yang urgen mengenai tempat pemeriksaan ini"Itu hanya masalah teknis," ucapnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganti Antasari Jangan Suka Dugem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler