Pengganti Antasari Jangan Suka Dugem

Jumat, 28 Agustus 2009 – 20:48 WIB

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituntut hati-hati dalam menyiapkan nama-nama calon pengganti Antasari Azhar, menjelang perubahan status ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu dari tersangka menjadi terdakwaIndonesian Corruption Watch (ICW), sebagai lembaga yang konsen menyoroti kasus korupsi, meminta SBY dan DPR tidak salah pilih siapa yang paling tepat menggantikan Antasari untuk memimpin lembaga superbody itu.

“Calon pengganti Antasari pastinya yang tidak bermasalah, tidak suka dugem (dunia gemerlap malam, red), termasuk main golf

BACA JUGA: Kejagung Siapkan Pengganti Antasari

Tapi main golf itu juga harus kita lihat, dia main dengan siapa, tidak mungkin main sendirian kan
Makanya jangan berspekulasi memilih calon pengganti Antasari,” cetus wakil koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Jakarta, Jumat (28/8)

Untuk menyampaikan kriteria calon pengganti Antasari, kata Adnan, Senin lusa ICW akan menyampaikan secara tertulis kepada KPK dan menggelar jumpa pers

BACA JUGA: 10 September Antasari Disidang

“Kriteria itu secara umum sebenarnya ada di dalam undang-undang
Tapi memang semua calon harus melalui proses seleksi, nanti yang membentuk tim itu adalah presiden

BACA JUGA: Kejagung Ancam Balik Romli A

Nama-nama yang masuk akan disampaikan oleh SBY ke DPR untuk mengikuti fit and proper test (uji kelayakan),” bebernya.

Menanggapi wacana yang dilontarkan ketua DPR-RI Agung Laksono bahwa empat wakil ketua KPK yang tersisa bisa saja semuanya dilengserkan, merupakan pendapat yang bertentangan dengan undang-undang“Kami menentang keras opsi-opsi yang ditawarkan oleh DPR dan Kejaksaan AgungDPR yang berpendapat bahwa semua pimpinan KPK bisa dilengserkan, cara berpikir seperti itu melanggar undang-undangKalau mau ganti ya yang bermasalah saja, masak yang bagus juga harus diungkit-ungkit," kata Adnan.

Penentangan juga akan dilakukan kepada Kejagung yang menyiapkan dua nama calon pengganti Antasari“Tidak ada dalam undang-undang pengganti Antasari itu harus dari kejaksaan, meski Antasari dulu dari unsur kejaksaanKarena dipilihnya seseorang menjadi anggota KPK bukan atas representasi lembaga, melainkan orang per orang yang mengikuti atau melalui proses seleksiItulah kami akan menentang keras Kejagung yang berpikiran menyiapkan calon pengganti Antasari karena dia dulu dari kejaksaan,” cetusnya.

Meski tak mau berpihak, kata Adnan, pihaknya memiliki sejumlah nama yang dianggap masih bisa diandalkan dan dipercaya untuk menggantikan Antasari“Kan banyak yang ikut tes waktu itu, seperti Amin SunaryadiDia itu mantan wakil ketua KPK lama yang dipentalkan oleh DPRCoba lihat-lihat lagi siapa-siapa saja dulu yang ikut tes menjadi anggota KPKMemang ketika status Antasari menjadi terdakwa sudah harus diganti, tetapi tidak harus hari itu juga, kan ada proses seleksinya.”

Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng ketika diminta komentarnya tentang nama-nama yang dipersiapkan oleh Presiden SBY untuk menggantikan Antasari, belum mau buka mulutDia memilih tidak memberikan jawaban apa punNamun beberapa waktu lalu, SBY sendiri menyatakan bahwa kasus yang dialami Antasari merupakan masalah seriusAntasari dijadikan tersangka terkait kasus pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen“Kasus yang menimpa AA yang diungkap polisi merupakan murder case, masalah seriusHukum harus ditegakkan di Indonesia, siapa yang salah harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata SBY beberapa waktu lalu.

Hanya saja, SBY tak mau penggantian Antasari dilakukan karena tekananMenurut dia, bila Antasari benar-benar harus diganti karena statusnya sudah menjadi terdakwa, itu karena aturan dan mekanisme yang sudah mengatur“Semuanya mengacu pada aturan yang berlaku, antara lain mengacu pada UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK,” bebernya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Baru Tommy Soeharto Masih Rahasia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler