jpnn.com - JAKARTA--Gubernur diberikan kewenangan penuh menjadi koordinator penggandaan soal tes CPNS di daerah. Itu berarti daerah kabupaten/kota harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam pencetakan soal.
"Sesuai SOP yang sudah kita buat, master soal yang sudah dikunci Lemsaneg akan kita serahkan ke gubernur. Selanjutnya, gubernur yang bertanggung jawab untuk menggandakannya," ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja dalam konpres di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9).
BACA JUGA: Ruhut Dicerca, Saan Mustopa Membela
Penunjukan gubernur sebagai koordinator menurut Setiawan, untuk mempersempit jarak penggandaan. Terlebih di daerah kabupaten/kota banyak yang tidak memiliki percetakan besar. Bahkan ada kabupaten/kota yang tidak punya percetakan sama sekali.
"Kalau penggandaan diserahkan hingga kabupaten/kota, wilayah pengawasan makin besar. Karena itu kita persempit ke provinsi saja, jadi lebih mudah diawasi," terangnya.
BACA JUGA: Soal Bocor, Tes CPNS Langsung Diulang
Terkait dana penggandaan, Setiawan menambahkan, pemkab/kota dan pemprov akan ada share anggaran. Sebab, masing-masing instansi wajib menyediakan anggaran untuk pengadaan CPNS. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ruhut Ditolak karena Kumpul Kebo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Tak Merasa jadi Korban
Redaktur : Tim Redaksi