jpnn.com, JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, perpanjang Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik sampai 31 Agustus 2023 mendatang. Masyarakat diminta manfaatkan kesempatan ini.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan perpanjangan ini berdasarkan evaluasi Tim Pembina Samsat.
BACA JUGA: Kontroversi Pajak Impor Emas Batangan Muncul Karena Aturan yang Multitafsir
Melihat banyaknya masyarakat yang antusias membayar pajak dengan adanya program penghapusan denda pajak ini, maka diputuskan program ini diperpanjang.
Sebelumnya ditetapkan bahwa program ini hanya diberlakukan hingga 31 Mei 2024. Namun, saat ini diperpanjang hingga akhir Agustus 2023.
BACA JUGA: Sultan Soroti Pemberian Insentif Pajak Kepada Pelaku Usaha Pertambangan Nikel
"Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik kami perpanjang sampai 31 Agustus mendatang," kata Syamsuar (31/5).
Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik itu sendiri masih tetap seperti diperiode awal, dengan 5 pembebasan dan 2 pengurangan pajak daerah yang terdiri dari, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas BBNKB II ( Khusus Kendaraan Pembuatan Sebelum Tahun 2022).
Kemudian, Bebas Denda BBNKB II, Bebas BBNKB Kendaraan hasil Lelang dan Kendaraan yang Sudah Lama Tidak Melakukan Registrasi Ulang, Bebas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Terutang Tahun ke-4, Tahun ke-5 dan seterusnya.
Lalu, Diskon 50 persen Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Pertama Bagi Wajib Pajak Berbadan UsahaYang Melakukan Mutasi Masuk (Khusus Kendaraan Pembuatan Sebelum Tahun 2022).
Pengurangan Besaran Perhitungan Sanksi Administrasi / Denda Pajak Kendaraan Bermotor Menjadi 2 persen per bulan (Berlaku setelah 6 point kebijakan di atas berakhir).
Syamsuar berharap kepada masyarakat yang belum sempat memanfaatkannya di periode pertama, agar segera ke Kantor Samsat terdekat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
"Selain masyarakat umum, kami harap kepada para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik ini, karena ada banyak manfaat serta keuntungan yang bisa diperoleh," harapnya.
Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik ini dilaksanakan sejak awal Februari 2023.
Program ini merupakan wujud perhatian Gubernur Riau Syamsuar dalam rangka meringankan beban masyarakat terkait akan segera diterapkannya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor melalui pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito