jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengkritisi kebijakan pemerintah memberikan tax holiday atau insentif pajak kepada pelaku usaha pertambangan mineral nikel selama ini.
Sultan menilai kebijakan insentif fiskal ini tidak tepat karena merugikan penerimaan pajak negara.
BACA JUGA: Akhirnya, Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Mobil Listrik, Simak Ketentuannya
Dia beralasan pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha pertambangan nikel dilakukan bersamaan dengan upaya pemerintah menghapus subsidi pupuk terhadap komoditas perkebunan rakyat.
"Kami bisa melihat, kekayaan nikel kita diekstraksi sedemikian rupa dan pengusahanya diberikan insentif pajak. Sementara petani sawit dan karet harus mengurangi kebutuhan pangannya hanya untuk memenuhi kebutuhan pupuk nonsubsidi bagi tanaman kelapa sawit dan karet dalam skala usaha yang kecil,”ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (23/5).
BACA JUGA: Bansos Akan Tetap Diberikan pada 2023, Termasuk Insentif Pajak
Menurut Sultan, Kelapa Sawit dan Karet alam merupakan komoditas unggulan yang sejak lama telah berkontribusi terhadap penerimaan devisa negara.
Kedua komoditas ini tidak kalah pentingnya dengan biji nikel yang digandrungi pemerintah akibat perkembangan industri kendaraan listrik.
BACA JUGA: Sultan Usulkan Guru Honorer Senior Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes
“Harus kita akui bahwa pertambangan nikel dengan pendekatan hilirisasi penting dilakukan,” ujar Sultan.
Sultan mengingatkan jangan sampai pemerintah melupakan peran para petani kecil di daerah yang sangat dibebani oleh biaya produksi perkebunan yang tinggi, sementara harga komoditas terus mengalami volatilitas.
Sehingga, lanjutnya, dia mendorong Pemerintah untuk kembali memberikan subsidi pupuk kepada komoditas unggulan perkebunan seperti kelapa sawit dan karet rakyat.
Dia mengatakan tekanan akibat rendahnya Nilai Tukar Petani akan makin meningkat akibat penolakan komoditas sawit beberapa komoditi perkebunan lainnya oleh Uni Eropa.
“Artinya, Kita akan kehilangan pasar komoditas perkebunan secara siginifikan. Maka, untuk menjaga daya beli dan konsumsi, Petani harus dilindungi dengan subsidi pupuk yang tepat guna dan tepat sasaran oleh pemerintah,” ujar Sultan.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari