Gudang Penyulingan BBM Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap

Jumat, 31 Maret 2023 – 19:03 WIB
Lima tersangka saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek dua gudang penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut setidaknya polisi mengamankan puluhan ribu liter BBM jenis solar yang telah disuling di dua gudang tersebut.

BACA JUGA: Pemilik Gudang BBM Ilegal Ini Ternyata Oknum TNI, Barang Buktinya Banyak Banget

Selain mengamankan puluhan ribu BBM jenis solar yang telah dioplos, polisi juga menangkap lima orang di gudang yang digerebek di Kecamatan Indralaya tersebut.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa dua gudang tempat pengoplosan BBM Ilegal dengan BBM industri luasnya mencapai satu hektar.

BACA JUGA: Polda Jambi Ungkap Kasus Penyelundupan BBM Ilegal Sebanyak 12 Ton

"Dua gudang tersebut berdekatan. Namun, untuk pemiliknya berbeda," ungkap Agung, Jumat (31/03).

Dari hasil penggerebekan gudang BBM ilegal di Kecamatan Indralaya kata Agung, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 291 ton yang telah dioplos.

BACA JUGA: Bea Cukai Tangkap Kapal Tanker Pengangkut BBM Ilegal, Jumlahnya Wow

"Barang bukti BBM ilegal yang disita mungkin yang terbesar yang pernah diungkap di Polda Sumsel," kata Agung.

Selain barang bukti BBM, polisi juga menyita beberapa mobil truk yang telah dimodifikasi seperti mobil truk tangki.

"Truk yang juga turut diamankan telah dimodifikasi oleh pelaku, sehingga dapat menampung ribuan liter BBM untuk dikirim ke pembeli," terang Agung.

Agung menjelaskan bahwa BBM tersebut berasal dari Sungai Angit, Musi Banyuasin (Muba).

"BBM tersebut berasal dari sana. Namun, mereka suling lagi dan dicampur dengan BBM dari Pertamina agar menyerupai seperti BBM dari Pertamina," jelas Agung.

Setelah disuling dan dioplos lanjut Agung, BBM tersebut langsung didistribusikan ke pembeli, yakni beberapa perusahaan swasta.

"Kualitas produk mereka dibawa standar. Pembeli atau perusahaan tahu konsekuensi itu. Namun, karena lebih ekonomis mereka memilih itu," jelas Agung.

Pengakuan dari para tersangka bahwa bisnis pengoplosan BBM ilegal tersebut sudah berjalan selama satu bulan.

"Pengakuan baru stu bulan. Namun, dilihat dari lokasi dan dana yang terkumpul masih akan kami dalami," tutup Agung. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler