jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan menggugat hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sudah menyiapkan sekitar 15 gugatan yang akan didaftarkan hari ini (12/5).
"Ada sekitar 15 gugatan terdiri dari DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. Sekarang tim kita sedang di jalan membawa berkasnya," kata anggota tim Hukum dan Advokasi BP Pemilu PDIP, Edison Panjaitan saat ditemui di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/5).
BACA JUGA: Harapkan Cawapres Jokowi Merakyat dan Melayani
Edison mengatakan, hasil yang digugat antara lain untuk daerah pemilihan (dapil) Papua, Aceh, Sulawesi Utara dan Lampung. Bentuk kecurangannya pun beragam, seperti manipulasi DPT sampai penggelembungan suara.
"Ada di salah satu kecamatan caleg kita tadinya di C1 (formulir rekapitulasi di TPS, red) tertulis dapat 500 suara tapi setelah direkap lagi menjadi nol,” tutur Edison memberi contoh salah satu gugatan yang diajukan oleh PDIP.
BACA JUGA: Gelar Rapimnas, Golkar Bahas Lagi Pencapresan Ical
Lebih lanjut dikatakannya, PDIP sudah memiliki bukti yang sangat cukup untuk memenangi gugatan-gugatan tersebut. Tim hukum yang akan menangani perkara-perkaranya juga sudah siap bertarung di MK. "Kita sudah bentuk tim hukum anggotanya sekitar 100 orang," ujarnya.
Untuk diketahui, hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi partai dan caleg DPD untuk mendaftarkan gugatan ke MK. Rencananya, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.51 WIB nanti malam. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Demi Selamatkan KPK, Abraham Harus Tolak Tawaran Cawapres Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Diundang Hadiri Deklarasi Cawapres Hatta
Redaktur : Tim Redaksi