Gugat KPK ke Pengadilan, Lukas Enembe Ingin Bebas dan Dipulihkan Namanya

Sabtu, 01 April 2023 – 11:53 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Lukas tidak terima ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

BACA JUGA: Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari, KPK Bilang Begini

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Lukas mendaftarkan Praperadilan pada Rabu (29/3).

Lukas menggugat pimpinan KPK atas sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

BACA JUGA: Lukas Enembe Mogok Minum Obat dalam Tahanan KPK, Tetapi Cuma 2 Hari, Oalah

Gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Pemohon Lukas Enembe. Termohon Komisi Pemberantasan Korupsi cq Pimpinan KPK," bunyi salah satu poin dalam surat gugatan sebagaimana dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Sabtu (31/3).

BACA JUGA: KPK Berencana Jerat Lukas Enembe dengan Pasal Pencucian Uang

Sidang perdana direncanakan digelar pada Senin (10/4).

Terdapat sepuluh petitum yang diajukan oleh Lukas pada pengadilan.

Antara lain meminta pengadilan menerima permohonan Lukas.

Kemudian, meminta pengadilan membatalkan status tersangka Lukas oleh KPK.

Lukas juga meminta pengadilan membebaskan dirinya dari tahanan KPK.

Kemudian, Lukas mengharapkan pengadilan menghukum KPK agar memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.

Seperti diketahui, Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Suap itu disinyalir berkaitan dengan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

KPK menduga Lukas juga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Pencucian Uang Lukas Enembe Melalui Investasi kepada Pejabat Asuransi Manulife


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler