Gugat Saja Plt Gubernur ke PTUN

Jumat, 09 September 2011 – 04:35 WIB

JAKARTA -- Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syarif Hidayat, menyarankan agar para pejabat yang dicopot oleh Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)Tentu saja, tuntutan gugatan adalah agar PTUN membatalkan Surat Keputusan (SK) mutasi-mutasi jabatan di Pemprov Sumut yang diterbitkan Gatot selama menjadi plt gubernur.

"Kalau PTUN menyatakan harus dikembalikan jabatan itu, maka Gatot harus melaksanakan putusan itu," ujar Syarif kepada JPNN di Jakarta, kemarin

BACA JUGA: Satpol PP Pilih Kasih Tertibkan Baliho Calon

Menurut peneliti LIPI yang konsen mengkaji relasi kepala daerah dengan wakil kepala daerah itu, pengajuan gugatan ke PTUN merupakan jalan tengah, agar Gatot tidak "kehilangan muka".

Cara yang pas sebenarnya Gatot langsung saja menjalankan perintah Mendagri Gamawan Fauzi, yakni langsung menganulir SK-SK mutasi itu
Hanya saja, lantaran jumlah pejabat yang dimutasi cukup banyak, Gatot tidak akan berani menganulir mutasi itu

BACA JUGA: Dicky Chandra Jangan Hanya Gertak Sambal!

Pasalnya, dampaknya akan buruk bagi Gatot, juga justru akan menciptakan keresahan yang lebih besar di kalangan pejabat di Pemprov Sumut.

Di sisi lain, tekanan agar Gatot segera menganulir mutasi makin kencang, terutama dari bosnya sendiri, yakni mendagri
"Gatot dalam posisi dilematis

BACA JUGA: Mendagri Minta Gubernur Jembatani Bupati-Wabup Garut

Jika langsung dikembalikan, maka dampak psikologis dan politis cukup besar," imbuhnya.

Dalam posisi demikian, maka pengajuan gugatan ke PTUN merupkan cara terbaik, agar beban psikologis para pejabat yang dicabut jabatannya, tidak marah kepada  Gatot"Yang mendapat jabatan itu sudah selamatan, sudah kasih kabar keluarganya di kampungBegitu jabatannya tiba-tiba dicabut lagi, pasti mereka marah ke GatotTapi kalau itu berdasar putusan pengadilan, mau apa lagi?" ujar Syarif.

Gatot, menurut Syarif, memang melanggar aturan lantaran sebagai Plt gubernur, berani-beraninya melakukan mutasi masal tanpa persetujuan mendagriMeski alasannya untuk memperlancar roda pemerintahan, menurut Syarif, dengan gampang publik akan memakanai mutasi ini sebagai cara menyingkirkan orang-orang lama, yang merupakan orangnya Syamsul Arifin.

"Gatot mejadikan momen mendapat jabatan sebagai plt untuk membersihkan orang-orangnya SyamsulGatot menyalahi aturanGatot pasti mengatakan pejabt-pejabat baru lebih kredibel, karena tak mungkin dia mengatakan ke publik bahwa ini untuk menyingkirkan orang-orang lama," beber Syarif.

Sebelumnya Gamawan mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu reaksi Gatot terkait dengan perintahnya menganulir SK mutasi-mutasi itu"Kita tunggu saja dulu bagaimana reaksinya," ujar Gamawan Fauzi kepada JPNN di kantornya, Rabu (7/9).

Sambil menunggu reaksi Gatot, Gamawan berharap DPRD Sumut melakukan pengawasan yang ketat terhadap persoalan iniDewan diminta tidak tinggal diam"DPRD-nya kita harapkan bisa mengontrol dia," imbuh menteri asal Sumbar itu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pempers Bayi Hebohkan Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler