Gugatan Pengadilan Tak Ganggu IPO Krakatau Steel

Selasa, 09 November 2010 – 00:50 WIB

JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa penawaran saham perdana atau IPO PT Krakatau Steel (KS) akan jalan terus sesuai dengan rencanaBahkan proses penjualan saham PT KS tidak akan dihentikan sekalipun ada gugatan di Pengadian Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh 13 ekonom.

Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, justru melihat gugatan itu merupakan hal wajar dan bentuk kepedulian terhadap PT KS

BACA JUGA: Mustafa Usulkan IPO Garuda Awal Tahun Depan

"Kalau ada misalnya class action seperti itu, saya kira suatu hal yang wajar dalam demokrasi di negara kita seperti sekarang ini
Itu menunjukkan kepedulian warga negara kita, terutama para pakar yang sangat konsen agar tidak salah langkah atau tidak salah ambil keputusan dalam pengelolaan BUMN kita, termasuk penyelamatan aset negara," ucap Mustafa di Kantornya, Senin (8/11)

Sebelumnya, pekan lalu 13 tokoh termasuk Kwik Kian Gie, Ichsanucin Noorsy, Marwan Batubara, Sri Edi Swasono mengajukan citizen lawsuit (gugatan) di PN Jakpus

BACA JUGA: Agar BUMN Transparans, Mustafa Gandeng BPK

Mereka menolak IPO PT KS karena diduga sahamnya dijual terlalu murah


Namun menurut Mustafa, semua orang boleh saja mengeluarkan pendapat mengenai IPO KS tersebut

BACA JUGA: Pertamina Jamin Pasokan BBM untuk Warga Merapi

Namun demikian, pemerintah tetap tidak akan menghentikan sesuatu proses IPO yang telah disepakti bersama oleh PT KS dan juga penjamin emisi"Kemnterian BUMN akan merespon gugatan tersebut sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Mustafa.

Ditegaskan pula, gugatan tidak ditujukan ke dirinya sebagai menteri namun ke institusi Kementrian BUMN"Jadi tentunya kita hadapi secara institusi," imbuhnya.

Meski demikian Mustafa tetap proses IPO KS tidak terganggu"Kami berharap mudah-mudahan saja proses IPO ini dapat berjalan lancarSemuanya kita lihat sudah banyak dijelaskan, insya Allah berjalan sesuai mekanisme, prosedur, sistem dan peraturan yang berlaku," terang Mustafa.

Sementara Direktur Utama PT KS, Fazwar Bujang, menambahkan, terganggu atau tidak proses IPO KS ini tergantung apakah pemegang saham akan dirugikan atau tidakTapi sampai saat ini, kata Fazwar, pemegang saham belum berencana untuk menghentikan dan membatalkan IPO tersebut.

"Jadi insya Allah, berjalan sesuai rencanaKami dengan segala senang hati, yakin bahwa kami tidak melakukan apapun, hal-hal yang betentangan dengan apapun, karena kita menjalankan sejauh itu merupakan kewenangan kita sesuai aturan yang adaJadi kita siap tidak ada masalahMudah-mudahanan underwriter (penjamin IPO KS) juga begitu," tegas Fazwar(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG Diprediksi Terus Menguat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler