JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjalin kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan sistim informasi dan pertanggungjawaban keuangan negaraSelain kementrian BUMN, dua perusahaan BUMN yakni PT Krakatau Steel (KS) dan PT Aneka Tambang (Antam) juga melakukan hal serupa.
Kerjasama itu tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani di kantor Kementerian BUMN, Senin (8/11)
BACA JUGA: Pertamina Jamin Pasokan BBM untuk Warga Merapi
Hadir pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN Mustafa Abubakar dan Ketua BPK, Hadi Purnomo.Dalam sambutannya, Hadi Purnomo mengungkapkan, dengan adanya kerjasama itu maka auditor BPK dapat melakukan akses data Kemeterian BUMN, PT KS dan PT Antam dari Kantor BPK melalui sistim informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama
"Perlu saya tegaskan, kerjasama ini bukanlah mengatur kewenangan atau perizinan akses data kementerian BUMN, PT KS dan PT Antam
BACA JUGA: IHSG Diprediksi Terus Menguat
Kesepakatan ini mengatur tentang pengembangan dan pengelolaan sistim informasi untuk akses data," ucapnya.Sementara Menteri BUMN menghimbau agar BUMN lainnya dapat segera melakukan kerjasama serupa dengan BPK
BACA JUGA: Kementerian BUMN Resmi Bentuk Tim IPO KS
"Kerjasama ini diharapkan bisa mendorong peningkatan kinerja Kementerian maupun perusahaan BUMN, terutama dalam mengelola keuangan negara yang lebih baik dan transparan," ujar Mustafa seraya menambahkan, dua BUMN yang sebelumnya sudah melakukan hal serupa dengan BPK adalah PT Pertamina dan PT PLN.(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astra Pertahankan Anggaran Belanja Modal
Redaktur : Tim Redaksi