jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Pramono Anung meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Keyakinan itu didasari banyaknya perbaikan gugatan yang harus dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu itu.
"Saya tidak mendahului putusan MK, tapi dari permohonan yang diajukan dan banyak yang harus diperbaiki dan harus diserahkan ke MK siang ini, itu indikasi gugatan Prabowo-Hatta itu akan ditolak MK," kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/8).
BACA JUGA: Prabowo Dinilai tak Asal Ucap
Pramono sendiri mengaku mengapresiasi sikap Prabowo-Hatta yang melakukan gugatan. Keputusan itu kata dia sebagai langkah yang kreatif dan aksi yang penuh semangat.
"Kalau tidak, ya MK pasti akan mengukuhkan keputusan KPU yang menenangkan Jokowi-JK. Tapi, kita tunggu saja proses hukum di MK," katanya.
BACA JUGA: Prabowo Dinilai Gelap Mata
MK sendiri kata Pramono akan menjunjung tinggi konstitusi dalam memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014. Ia yakin, MK akan menjaga independensi hakim dan tidak akan terpengaruh oleh kekuatan manapun.
"Saya yakin, setiap hakim MK menjunjung tinggi konstitusi. Termasuk dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum 2014," katanya. (fas/awa/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan: Perikanan Nusantara Sudah Bangun dari Pingsan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap WNI yang Gabung ISIS
Redaktur : Tim Redaksi