Gugatan Prabowo Banyak Revisi, Terindikasi Ditolak MK

Kamis, 07 Agustus 2014 – 16:24 WIB
Prabowo Subianto (tengah) dan Hatta Rajasa (kana) saat menghadiri sidang gugatan hasil Pilpres di MK. Hendra Eka/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Pramono Anung meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Keyakinan itu didasari banyaknya perbaikan gugatan yang harus dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu itu.

"Saya tidak mendahului putusan MK, tapi dari permohonan yang diajukan dan banyak yang harus diperbaiki dan harus diserahkan ke MK siang ini, itu indikasi gugatan Prabowo-Hatta itu akan ditolak MK," kata Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/8).

BACA JUGA: Prabowo Dinilai tak Asal Ucap

Pramono sendiri mengaku mengapresiasi sikap Prabowo-Hatta yang melakukan gugatan. Keputusan itu kata dia sebagai langkah yang kreatif dan aksi yang penuh semangat.

"Kalau tidak, ya MK pasti akan mengukuhkan keputusan KPU yang menenangkan Jokowi-JK. Tapi, kita tunggu saja proses hukum di MK," katanya.

BACA JUGA: Prabowo Dinilai Gelap Mata

MK sendiri kata Pramono akan menjunjung tinggi konstitusi dalam memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014. Ia yakin, MK akan menjaga independensi hakim dan tidak akan terpengaruh oleh kekuatan manapun.  

"Saya yakin, setiap hakim MK menjunjung tinggi konstitusi. Termasuk dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum 2014," katanya. (fas/awa/jpnn)

BACA JUGA: Dahlan: Perikanan Nusantara Sudah Bangun dari Pingsan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap WNI yang Gabung ISIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler