Tangkap WNI yang Gabung ISIS

Kamis, 07 Agustus 2014 – 15:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negera Republik Indonesia berharap kepolisian Iraq dan Syiria dapat menangkap Warga Negara Indonesia yang ikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Sedikitnya, 56 WNI yang sudah terendus berangkat dan bergabung dengan ISIS di Iraq dan Syiria. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, bisa saja jumlah itu bertambah.

BACA JUGA: Pramono Anung Akui Rumah Transisi Jokowi Sepi

"56 orang. Tapi kemungkinan bertambah, dimungkinkan," kata Boy di Mabes Polri kepada wartawan, Kamis (7/8).

Apalagi, kata Boy, generasi muda yang belum paham apa yang terjadi di Syiria dan soal ISIS rentan untuk terpengaruh. Karenanya, Boy melanjutkan, sebaiknya bertanya kepada alim ulama yang keilmuannya baik.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Nilai Pansus Pilpres Gerakan Ketidakpuasan Politik

"Yang jelas ISIS tidak sejalan dengan agama, bukan paham agama. Anak muda jangan larut dalam pandangan yang tidak berdasar kepada kebenaran," kata Boy.

Boy menambahkan, dalam berjuangan ISIS memegang senjata api dan pasti akan bentrok dengan alat negara. "Kepolisian pun sudah banyak mengahadapi," katanya.

BACA JUGA: Laporan Fadli Zon Diserahkan ke Bawaslu

Termasuk 56 orang WNI yang bergabung di ISIS, itu disinyalir Boy juga memegang senjata api. "Itu digambarnya pegang senjata. Itu melanggar hukum," tegasnya.

Boy menambahkan, WNI yang bergabung di ISIS dan mengatasnamakan dari Indonesia tidak dibenarkan. Karenanya, Boy berharap kepolisian Syiria dan Iraq bisa menangkap dan memeroses mereka secara hukum.

Menurutnya, butuh kerjasama Kementerian Luar Negeri, apalagi Iraq dan Syiria masuk negara sahabat. "Kita perlu kordinasi, agar mereka bisa ditangkap," ungkapnya.

Memang sejauh ini Boy mengakui belum ada koordinasi dengan Kedutaan Besar kedua negara tersebut. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Prabowo-Hatta Serahkan Revisi, Gugatan tak Berubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler