Gugup saat Ditanya Warga, Amin Ketahuan Mencuri Motor, Lihat Tampangnya

Selasa, 24 Agustus 2021 – 14:29 WIB
Amin beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran

jpnn.com, SURABAYA - Pemuda bernama Amin (21) asal Sidonipah diserahkan warga kepada polisi setelah ketahuan mencuri motor milik Zain pada Rabu (18/8) pukul 05.00 WIB, di Tanah Merah II, Surabaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Soeryadi, Amin yang beraksi sendirian awalnya berkeliling untuk mencari motor yang bisa dicuri.

BACA JUGA: Komplotan Ini dengan Mudah Mencuri AC di 2 Stasiun Kereta Api Surabaya, Tuh Tampangnya

Kebetulan, dia menemukan motor Honda Sonic L 6613 FQ milik Zain yang terparkir di halaman depan rumah dengan kondisi tidak di kunci setir dan tak ada pengaman ganda.

"Motor yang ditumpangi pelaku diparkir di bawah gapura, dia berjalan kaki mengambil motor korban kemudian dituntun sampai rumah," jelas dia, Selasa (24/8).

BACA JUGA: Konon, Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amendemen UUD 1945

Selanjutnya, pelaku pencurian kembali lagi ke gapura gang untuk mengambil kendaraan miliknya.

Saat itulah salah seorang warga yang kebetulan melintas mencurigai gelagat Amin.

BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka

Saat dicecar pertanyaan oleh warga, Amin tidak lancar menjawabnya alias gugup.

Pada akhirnya, Amin pun mengakui telah mencuri sepeda motor di kampung tersebut.

"Warga langsung menyerahkan pelaku ke kami untuk menghindari adanya amukan massa," ujar dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor curian dan satu unit Yamaha Vega L 6450 LN yang digunakan Amin sebagai sarana mencuri kendaraan korban.

"Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Soeryadi. (mcr12/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler