jpnn.com, JAKARTA - Perdagangan daging anjing secara bebas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, membuat khalayak tercengang, khususnya warga Jakarta.
Praktik penjualan daging anjing ini dibongkar Animal Defenders Indonesia (ADI).
BACA JUGA: Daging Anjing Dijual Bebas di Pasar Senen, Sudah 6 Tahun Beroperasi
Dalam video viral yang diunggah di media sosial Instagram @animaldefendersindo, Jumat, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.
"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual empat ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari enam tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akunnya di Instagram, @animaldefendersindo, Jumat.
BACA JUGA: Ambulans Melintas Saat Ganjil Genap di Puncak, Petugas Curiga, Alamak
Berikut Sejumlah Fakta Perdagangan Daging Anjing di Pasar Senen:
1. Perumda Pasar Jaya Benarkan Perdagangan Daging Anjing
BACA JUGA: Harta Jokowi & Sejumlah Menterinya Meroket di Masa Covid-19, Ferdinand Langsung Bilang
Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III.
Dia menjelaskan bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.
"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Gatra Vaganza saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dalam peraturan tersebut, daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
2. Wagub Jakarta Ancam Menindak Tegas Pedagang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam menindak tegas penjual daging anjing di Pasar Senen Jakarta Pusat, jika hasil pemeriksaan telah selesai berdasarkan informasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI).
3. Operasional Pasar Akan Dievaluasi
PD Pasar Jaya berjanji akan mengevaluasi operasional pasar sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.
"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra.
4. Sudah Beroperasi Enam Tahun
Animal Defenders Indonesia (ADI) menemukan fakta bahwa pedagang telah menjual daging anjing lebih dari enam tahun.
Fakta itu diunggah di media sosial Instagram @animaldefendersindo.
Dalam video viral itu, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.
"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual empat ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari enam tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akunnya di Instagram, @animaldefendersindo, Jumat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti