jpnn.com - PONTIANAK - Mahalnya harga gula sepekan terakhir membuat masyarakat dan pelaku usaha kecil mengeluh. Sebelumnya harga gula berkisar Rp11.500 perkilogram, kini mencapai Rp15 ribu perkilogram. Bahkan, tiga hari terakhir komoditas tersebut sulit ditemukan di warung kelontong.
"Di warung sudah susah cari gula. Kalau ada pun harganya bisa Rp15 ribu perkilogram," ujar Atik, warga Jalan HRA Rahman, seperti diberitakan Pontianak Post (8/10).
BACA JUGA: Penumpang Lion Air Meninggal di Pesawat
Atik menuturkan biasanya harga gula di warung hanya Rp11.500 perkilogram, bahkan ada yang menjual Rp10 ribu perkilogram. Mahalnya harga gula ini menyebabkan pengeluaran rumah tangganya meningkat. “Kalau satu bulan menggunakan gula lima kilogram, berarti pengeluaran bertambah. Lebih susah lagi kalau gula langka, pasti harganya makin mahal,” ungkapnya.
Pelaku usaha kecil, Kiki, juga mengeluhkan mahalnya harga gula. Menurut Kiki, dirinya bahkan sempat bingung mencari gula di warung. “Sebelumnya saya membeli gula Rp10 ribu perkilogram. Kemarin keliling cari di warung, dapatnya Rp14 ribu perkilogram,” ujar pemilik usaha minuman segar ini.
BACA JUGA: Pengaduan Hakim Nakal di Sumut Meningkat
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya menuturkan Pemerintah Provinsi Kalbar beberapa kali mengajukan agar gula dapat masuk melalui Entikong secara resmi. Tetapi pengajuan tersebut belum membuahkan hasil hingga saat ini.
“Sampai saat ini, Kalbar belum memproduksi gula, sedangkan masyarakat membutuhkannya,” ungkapnya di DPRD Kalbar.
BACA JUGA: Pawang Ular Tewas Dicium Cobra
Christiandy menuturkan selama ini terjadi selisih harga cukup besar antara gula dari Malaysia dengan gula lokal. Ia menjelaskan gula rafinasi dari Malaysia masih perlu diproses agar layak konsumsi. Proses tersebut memerlukan biaya.
“Jangan dibandingkan yang belum siap konsumsi dengan yang siap konsumsi. Kita juga ingin mendukung gula nasional,” katanya.
Christiandy mengungkapkan Pemprov Kalbar melalui Disperindag Kalbar selalu mengantisipasi stok barang, termasuk gula menjelang hari raya. Dinas memberikan kuota untuk importir. Tetapi importir merugi dan tidak mau memasukkan gula, sedangkan gula ilegal juga tidak bisa masuk. “Ini harus dicarikan titik temu. Akan dirapatkan,” timpalnya.
Gula kristal putih seolah menghilang di Kalimantan Barat. Sejumlah warung sembako hingga supermarket kehilangan salah satu bahan pangan utama masyarakat ini. Di Swalayan dan Departement Mitra Anda, Jalan Hasanudin, Pontianak misalnya, gula pasir putih curahan sudah menghilang sejak dua minggu lalu. “Kami sudah tidak jual dari dua minggu untuk gula yang curahan. Stoknya tidak ada lagi di pemasok kita,” ujar Sonya, asisten manajer Mitra Anda kepada Pontianak Post, kemarin (7/10).
Hilangnya gula pasir curahan ternyata juga diikuti dengan langkanya gula pasir kemasan yang biasa dibeli masyarakat bermerek Gulaku. “Kalau Gulaku, biasanya lancar pasokannya. Tapi sudah seminggu ini kita tidak dapat lagi. Jadi sekarang swalayan kita tidak menjual gula pasir lagi,” ujarnya.
Saat ini Swalayan Mitra Anda hanya menjual gula kemasan dari jagung dan tepung tebu bermerek Tropicana. “Pelanggan kita mau tidak mau ambil gula ini,” sambungnya.
Kelangkaan si manis ini ternyata sangat dikeluhkan oleh para pelaku usaha warung kopi. “Sekarang harganya naik. Dulu kita beli satu kilogram Rp 12 ribu. Tapi sekarang naik jadi Rp 13.500. Itupun susah carinya. Kadang ada warung sembako yang habis stoknya, terpaksa kita keliling cari tempat lain yang masih ada,” sebut Anto, salah seorang pemilik warung kopi di Jalan Gajah Mada, Pontianak.
Meskipun harga gula melonjak dam langka, namun para pemilik warung kopi masih pikir-pikir untuk menaikan harga kopinya. Pantauan Pontianak Post, harga secangkir kopi di Pontianak masih normal, berkisar antara Rp3.000-4.000. “Belum ada rencana untuk naikan harga. Tapi kalau kondisinya begini ya kita susah juga,” sebutnya.
Wakil Kapolda Kalimantan Barat Kombes Hasanuddin menyatakan, gula-gula yang beredar di Kalimantan Barat merupakan gula ilegal alias tak resmi. Gula ini berasal dari luar negeri yang masuk tanpa dilengkapi dokumen. “Saya nyatakan gula yang beredar di Kalbar merupakan gula ilegal atau tak resmi, karena bukan dikeluarkan dari Industri Gula Nasional,” Hasanuddin.
Dijelaskan Hasanuddin, dengan kondisi seperti ini, dirinya yakin tidak ada pengusaha gula yang mau menjual gulanya ke Kalbar. Karena pasti akan rugi. “Kalau kita melihat situasi yang ada, tidak ada gula yang resmi yang ke Kalbar. saya yakin tidak akan ada pengusaha gula yang mau menjual gulanya ke Kalbar. karena pasti rugi. Fenomena yang terjadi, masyarakat Kalbar lebih memilih gula yang murah, seperti gula ilegal yang beredar saat ini,” tegasnya.
Termasuk merk dagang Gulaku. Merk dagang ini juga disinyalir menggunakan gula ilegal. “Bisa jadi. Sekarang kita sedang melakukan uji lab terhadap merk dagang Gulaku. Karena ada indikasi Gulaku juga menggunakan gula ilegal,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya akan berupaya untuk melakukan pemberantasan terhadap gula-gula ilegal yang masuk ke Kalimantan Barat termasuk barang-barang-barang ilegal lainnya.
Ketua Assosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia Kalimantan Barat Syarif Usman Dja’far Almutahar mengatakan peredaran gula-gula di Kalimantan Barat tidak ada rekomendasi dari Disperindag Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga bisa dipastikan gula yang beeredar saat ini merupakan gula gelap. Termasuk Gulaku.
“Karena Gulaku tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Disperindag provinsi Kalbar maupun Disperindag provinsi pengirim. Maka, diindikasikan Gulaku ilegal,” katanya. (uni/ars/arf/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Berharap Pilkada Dairi Tidak Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi