jpnn.com, JAKARTA - Petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Pasuruan, mengeluhkan adanya gula rafinasi di pasaran yang dijual di bawah harga Rp 9.700 per kilogram.
Dengan adanya harga yang masih di bawah standar tersebut, APTRI Pasuruan berharap pemerintah melarang atau membatasi peredaran gula rafinasi.
BACA JUGA: Lahan Tebu 15 Hektare Hangus, Petani Kecewa Berat
"Tujuannya agar gula petani yang sudah diserap oleh pihak pemerintah melalui bulog bisa laku di pasaran," ujar koordinator APTRI Pasuruan, Mawardi, saat menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan petani tebu.
Di antaranya yang berasal dari Pasuruan, Ngawi dan Bondowoso, di Aula Pabrik Gula Kedawoeng, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA: 3 Alasan Mengapa Lelang Gula Rafinasi Harus Ditinjau Ulang
Mawardi menjelaskan, pihak APTRI Pasuruan sangat mengapresiasi pemerintah yang melalui Bulog mau menyerap gula petani.
"Tapi kami harap ada pembatasan gula rafinasi agar gula petani yang sudah diserap oleh pemerintah melalui Bulog bisa dibeli oleh pedagang dan laku di pasaran," imbuh Mawardi.
BACA JUGA: Luas Area Tebu Berkurang, Produksi Gula Meleset dari Target
Diketahui, Indonesia hingga masih memiliki 62 pabrik gula milik negara dan swasta, yang sudah beroperasi sejak era kolonial Belanda hingga sekarang.
Saat ini, produksi gula nasional mencapai 2,2 juta ton sementara kebutuhan gula nasional mencapai 2,9 juta ton per tahun atau rata-rata sekitar 225.000 ton per bulan. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Gula Rafinasi
Redaktur & Reporter : Natalia