Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Gula Rafinasi

Jumat, 15 Desember 2017 – 19:40 WIB
Gula rafinasi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyimpangan distribusi gula rafinasi ke sejumlah hotel mewah dan kafe memunculkan tersangka baru.

Kali ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menjadikan Direktur PT. Nusa Indah, ES sebagai tersangka kedua dalam kasus itu.

BACA JUGA: Aturan Lelang Gula Rafinasi Belum Matang

Padahal sebelumnya Bareskrim Polri sudah menetapkan Direktur Utama PT Crown Pratama (CP), BB, sebagai tersangka.

"Untuk penetapan tersangka baru yakni ES selaku Direktur PT. Nusa Indah," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Jumat (15/12).

BACA JUGA: Sistem Ini Efektif Melacak Pelaku Perembesan Gula Rafinasi

Agung mengatakan, PT. Nusa Indah merupakan pemasok atau penyuplai gula rafinasi ke PT Crown Pratama (CP) untuk diedarkan ke beberapa hotel mewah dan kafe di Indonesia. Padahal, gula rafinasi hanya diperuntukkan kebutuhan industri.

"PT. Crown Pratama yang diketahui bahwa merupakan perusahaan pengemasan," sambung Agung.

BACA JUGA: Mendag Jelaskan Penyegelan Gula di Cirebon

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ES dikenakan Pasal 110 Undang-undang Perdagangan atau Pasal 142 junto Pasal 39 Undang-Undang Pangan dan Pasal 62 Undang-Undang Konsumen.

Pengungkapan kasus yang merugikan kesehatan masyarakat ini bermula saat penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT CP pada 13 Oktober 2017. Dalam operasi itu, polisi menemukan aktivitas penyimpangan distribusi gula Rafinasi itu.

Dalam penggeledahan, setidaknya penyidik menyita 20 sak gula rafinasi dengan masing-masing seberat 50 Kg, lalu 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi dan juga bungkus kosong kemasan sachet dengan merek Hotel dan kafe.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 tahun 2015 Pasal 9 disebutkan bahwa Gula Kristal Rafinasi hanya bisa didistribusikan untuk Industri. Gula itu tidak boleh dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APTRI Dorong Lelang Online Gula Rafinasi Segera Dilaksanakan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler