Gulung Mafia Narkoba Empat Negara, Sita Sabu 7,29 Kg

Kamis, 11 Juli 2013 – 13:25 WIB


JAKTIM - Sindikat pengedar sabu-sabu internasional yang biasa beroperasi di Iran, Hongkong, Malaysia, dan Indonesia berhasil dibongkar tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Lima tersangka berhasil dibekuk dalam operasi ini.

jpnn.com - "Ini jaringan Iran-Hongkong-Malaysia-Indonesia. Kami bisa mengungkap setelah melakukan pengembangan kasus sebelumnya,'' kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari Kamis (11/7).



Lima tersangka itu adalah Majid Hosseini Sabzevari (WN Iran dan Kanada), He Jua Chen (WNI), Weng Chen (WN Tiongkok), Lim Chuan Pung (WN Malaysia), dan Imun Mutaqin (WNI). Petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan tersangka sejak awal Juni lalu.


BACA JUGA: ABG Jual Teman ke Toke Sawit


Arman menuturkan bahwa sindikat itu terungkap berawal dari laporan intelijen. Rinciannya pada 2 Juni lalu Majid Hosseini ditangkap di Hotel Bengawan 2, Tangerang. Dari tangan WN Iran itu, disita 600 gram sabu. Tersangka mengaku disuruh bosnya untuk mengantarkan sabu kepada pembeli.

Dia membawa barang dari Thailand sendirian. ''Dari pengembangan kasus itu, kita tangkap empat tersangka lain. Asal sabu yang dibawa jaringan ini masih kita selidiki,'' tuturnya.


BACA JUGA: Tes Urine Menantu Bupati Positif


Kemudian, pada 23 Juni, polisi membekuk He Jia dan Weng Chen di restoran Hotel Aston Marina, Jakarta Utara. Barang bukti 690 gram sabu diselundupkan mereka melalui laut. Dari pengakuan He Jia, sabu-sabu itu berasal dari A Kang, WN Hongkong. Tapi, distribusi di Indonesia dikendalikan Kim Ping, WN Malaysia. Kim Ping merupakan terpidana mati kasus serupa di Lapas Lampung.



Sementara itu, Weng Chen berperan sebagai penerima dan penyimpan uang hasil penjualan sabu. Weng diperintahkan oleh He Jia.

BACA JUGA: Diperkosa Ayah, Pacar dan Teman, Siswi SMP Hamil 8 Bulan

Dari dua tangkapan itu, petugas lalu mengembangkan dengan menangkap dua tersangka lain. Lim Chuan dan Imun ditangkap Selasa lalu (9/7) dan diamankan di dua tempat berbeda. Lim dibekuk di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat. Imun ditangkap di Alfamart, belakang SPBU Pertamina, Jakarta Barat. ''Dari dua tersangka ini, kami sita 6 kg sabu.'' 



Lim berangkat dari Hongkong ke Indoneis pada 8 Juli dan menginap di hotel. Dia diperintahkan Xiao (WN Hongkong) menyerahkan sabu-sabu ke calon pembeli di Indonesia. Imun adalah anak buah A Bun, yang diperintah menerima sabu dari Lim Chuan. Imun mengaku sudah enam kali berbisnis sabu dengan A Bun yang menjadi kini tahanan di Nusa Kambangan. (yuz/dwi/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Kencan Patok Tarif Rp 1 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler