Gunakan Satelit, BNN Sudah Banyak Temukan Ladang Ganja di Aceh

Kamis, 29 September 2022 – 07:30 WIB
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar di ketinggian 839 MDPL, Senin (19/9/2022). Foto: ANTARA/HO-BNN

jpnn.com - BANDA ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) memantau keberadaan ladang-ladang ganja di Aceh menggunakan satelit. Dari hasil pemantauan menggunakan satelit itu, BNN berhasil menemukan ladang ganja di Provinsi Aceh.  

"BNN sudah berulang kali menemukan dan memusnahkan ladang-ladang ganja di Aceh dari hasil pemantau menggunakan satelit," kata Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial BNN Riki Yanuarfi di Banda Aceh, Rabu (28/9). 

BACA JUGA: Oknum Polwan Diduga Menganiaya Riri, 3 Anggota BNNP Riau Turut Diperiksa Polisi

Dia menjelaskan wilayah yang sering ditemukan adanya ladang ganja, di antaranya, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Utara, dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Aceh.

Dia mengatakan kendati sudah berulang kali menemukan dan memusnahkan ladang ganja, ada kendala dalam penangkapan para pelaku penamanan tanaman terlarang itu. Menurut dia, hal itu karena mereka atau pelaku penanaman menerapkan pola tanam dengan menebar benih kemudian pergi. Mereka kembali ketika memanen tanaman terlarang tersebut.

BACA JUGA: Massa Tak Terima Bandar Narkoba Ditangkap, Polisi Dilawan, Stasiun KA Jadi Sasaran Amukan

"Jadi, ini kendala mengapa di setiap penemuan ladang ganja di Aceh, sering penanamnya tidak tertangkap. Namun begitu, ada juga penanam ganja yang bisa ditangkap," kata Riki Yanuarfi.

Walau di Aceh banyak ditemukan ladang ganja, kata Riki Yanuarfi, namun komitmen dan dukungan masyarakat Aceh terhadap BNN dalam memberantas tanaman terlarang tersebut cukup tinggi.

BACA JUGA: Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Dimusnahkan

Oleh karena itu, BNN terus berupaya mengubah pola pikir sebagian kecil masyarakat yang selama ini menanam ganja di Aceh untuk beralih bercocok tanam dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomis lainnya.

"Banyak masyarakat yang dulunya menanam ganja kini beralih menanam hortikultura. Sebab, menanam ganja akan berhadapan dengan hukum yang berujung dipenjara," kata Riki Yanuarfi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari BNN, BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh beserta instansi terkait lainnya memusnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

"Pemusnahan melibatkan 107 personel gabungan. Tanaman ganja yang dimusnahkan siap panen. Jumlah tanaman ganja di ladang seluas dua hektare tersebut mencapai 20 ribu batang," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi di Banda Aceh, Selasa (20/9). (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BNN   ladang ganja   Aceh   satelit   Tanaman ganja  

Terpopuler